Senin 06 Apr 2020 23:37 WIB

Viral Soal Lagu Aisyah, Ini Syarat Penuturan Keluarga Nabi

Penuturan keluarga Nabi Muhammad SAW tak boleh melecehkan.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan / Red: Nashih Nashrullah
Penuturan keluarga Nabi Muhammad SAW tak boleh melecehkan. Ilustrasi Aisyah.
Foto: dok wikipedia
Penuturan keluarga Nabi Muhammad SAW tak boleh melecehkan. Ilustrasi Aisyah.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Menghormati istri dan keluarga Nabi Muhammad SAW merupakan hal yang wajib, baik dengan ucapan atau penggambaran. 

Namun demikian, menurut Ketua Umum Wahdah Islamiyyah, Ustadz M Zaitun Rasmin, haram hukumnya jika penggambaran tersebut ditujukan untuk mengejek atau bahkan melecehkan Ahlul Bayt (Keluarga) Rasulullah. 

Baca Juga

“(Penggambaran) yang paling penting adalah sesuai dengan hadits-hadits shahih tentang mereka,” ujar dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Senin (6/4).

Dia melanjutkan, adab untuk mengenang dan menghormati keluarga Rasulullah, tak terkecuali sang istri, Ummul Mukminin Sayyidah Aisyah memang ada banyak caranya. 

Namun demikian, dia menerangkan, langkah tersebut harus dengan cara yang baik-baik. “Utamanya, selalu menyebutkan doa dan penghormatan kita kepada mereka dengan menyematkan kata, Radiyallahu (anhu/anha) di belakang nama masing-masing,” kata dia.  

Dia menjelaskan, menyatukan kata mereka (anhum) menjadi satu juga bisa disebutkan dengan menyebut Radiyallahu’anhum.  

Dia menggarisbawahi, mengenang dan menggambarkan keluarga rasul harus dilakukan dengan menyebut segala kebaikan dan semua sifat-sifat baik dari mereka. Terlebih, jasa-jasa yang pernah dilakukan mereka.

Lebih lanjut, menghormati istri dan kerabat serta keluarga Nabi SAW juga tidak boleh menyebutkan kekurangannya. “Baik dengan niat merendahkan atau menyindir, ataupun dengan niat seperti itu,” katanya. 

Terkait penggambaran dalam lagu Viral Aisyah baru-baru ini dia juga mempertanyakan soal kedipan mata atau lainnya. Menurut dia, penggambaran lainnya bisa dilakukan, asalkan sesuai dengan hadist yang shahih 

“Contohnya Humaerah (merah pipi) itu memang ada dalam hadist,” kata Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia ini. 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement