REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong agar lingkungan sekitar anak menumbuhkan budaya ramah anak di tengah Covid-19. Menurut Ketua KPAI, Susanto, peran lingkungan sangat mempengaruhi seorang anak dapat terhindari dari virus tersebut.
"Tentu upaya pencegahan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah dan pemerintah daerah. Namun kepeloporan masyarakat, orang tua, dan keluarga sangat menentukan," kata Susanto, dalam keterangannya, Senin (6/4).
Terkati hal ini, KPAI menilai, perlu ada upaya RT dan RW untuk melakukan konsolidasi pembiasaan hidup bersih dan sehat. Budaya kepeloporan ini harus saling berseinergi antara masyarakat dalam sebuah lingkungan.
Selain itu, perlu dilakukan penanaman budaya positif di tengah Covid-19. Misalnya adalah mengajak masyarakat dan anak berkumpul di suatu kerumunan serta mengimbau membudayakan hidup bersih dan sehat.
Sebagai orang terdekat anak, juga perlu membuat sebuah keteladanan. Anak perlu dididik dengan pembiasaan baik dan membahagiakan. Anak juga harus dipastikan imunitasnya terjaga.
Orang tua juga harus memastikan agar ketika anak bermain, tidak mengandung kekerasan dan sadisme atau permainan lain yang negatif. Sebab, hal tersebut rentan mempengaruhi tumbuh kembang anak.
KPAI juga meminta agar orang tua memastikan anak menggunakan teknologi dan informasi secara sehat. Orang tua dan keluarga mesti memastikan anak dapat mengelola waktu secara tepat, memiliki literasi atau resiliensi menggunakan gadget, serta selalu dalam pantauan dan bimbingan keluarga.