REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra mengatakan, akan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan mengawal pemakaman jenazah pasien positif virus Corona (Covid-19). Hal ini agar pemakaman dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan kaidah agama dan norma-norma sosial.
"Menyikapi adanya penolakan masyarakat terhadap pemakaman jenazah pasien positif virus Corona (Covid-19) di beberapa lokasi dan daerah. Kami akan menyusun SOP dan mengawal pemakaman jenazah tersebut," katanya saat virtual konferensi pers melalui akun Instagram, Senin (6/4).
Menurutnya, hal tersebut harus ditangani secara cepat sebelum terjadi gejolak memberikan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Kami harap nantinya proses pemakaman dapat terlaksana sebagaimana semestinya," kata dia.
Sebelumnya diketahui, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra mengatakan, harus ada edukasi kepada masyarakat terkait hal-hal yang berkaitan dengan jenazah pasien positif virus Corona (Covid-19). Dalam hal ini dia akan bekerja sama dengan TNI dan pemerintah daerah.
"Kami bekerja sama dengan jajaran TNI dan pemerintah daerah yang diaplikasikan di lapangan oleh para Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Lurah untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang jenazah pasien positif virus Corona (Covid-19). Kami juga menggandeng instansi terkait seperti kesehatan," katanya saat virtual konferensi pers melalui akun Instagram, Kamis (2/4).
Asep mengatakan, dengan memberikan edukasi yang tepat sasaran kepada masyarakat. Nantinya, mereka akan memahami dan tidak ada penolakan lagi terkait pemakaman jenazah pasien positif virus Corona (Covid-19).
Asep berharap, masyarakat memiliki sikap toleransi dan gotong royong dalam keadaan seperti ini. "Mereka harus mengedepankan rasa kemanusiaan dan rasa empati. Sehingga tidak ada penolakan dari pemakaman jenazah yang terkena Corona," tegasnya.