REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta yang baru terpilih Ahmad Riza Patria memiliki total kekayaan senilai Rp 19.055.129.328.
Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Riza terakhir melaporkan kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 27 Februari 2020 atas kekayaan yang diperolehnya selama 2019 dengan jabatan anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra.
Harta Riza terdiri atas dua tanah dan bangunan serta dua tanah senilai Rp 17,2 miliar yang terletak di Kota Jakarta Selatan, Kota Jakarta Pusat, dan Tangerang. Ia juga tercatat memiliki tiga kendaraan roda empat senilai Rp 805 juta terdiri atas Toyota Vellfire, Honda Freed, dan Toyota Kijang Innova.
Riza memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp 283.237.600, kas dan setara kas Rp 436.891.728, dan harta lainnya Rp 330 juta. Dia tercatat tidak memiliki utang, sehingga total kekayaannya Rp 19.055.129.328.
Ahmad Riza Patria menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih berdasarkan suara yang dihitung dalam pemilihan wakil gubernur DKI oleh DPRD DKI Jakarta dalam rapat paripurna di Gedung DPRD DKI, Senin (6/4).
"Nomor urut satu Ir Ahmad Riza Patria dengan nomor urut satu, dengan jumlah 81 suara," kata Ketua Panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Farazandi Fidinansyah dalam rapat yang disiarkan melalui siaran langsung laman YouTube Pemprov DKI Jakarta.
Dalam penghitungan hasil suara, Riza Patria mendapatkan 81 suara dari 100 suara yang hadir. Sedangkan, Nurmansjah Lubis hanya mendapatkan 17 suara serta dua surat suara dinyatakan tidak sah setelah proses penghitungan berakhir.