Selasa 07 Apr 2020 10:46 WIB

Jokowi Minta Mensos Sebar 200 Ribu Sembako di Jabodetabek

Pembagian paket sembako untuk masyarakat Jabodetabek terdampak Covid-19.

Rep: Dessy Suciati Saputri / Red: Nur Aini
Presiden Joko Widodo
Foto: Antara/Hafidz Mubarak
Presiden Joko Widodo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan Menteri Sosial agar segera mendistribusikan 200 ribu paket sembako untuk masyarakat di wilayah Jabodetabek. Bantuan paket sembako itu diberikan untuk membantu masyarakat lapisan bawah yang terdampak oleh virus corona Covid-19.

“Saya juga telah memerintahkan Menteri Sosial untuk segera mendistribusikan 200 ribu paket sembako untuk wilayah Jabodetabek,” ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas efektivitas penyaluran program jaring pengaman sosial di Istana Kepresidenan Bogor di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (7/4).

Baca Juga

Khusus bagi masyarakat lapisan bawah di Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang, dan Bekasi akan mendapatkan bantuan sosial khusus dari pemerintah. Bantuan sosial khusus itu diberikan untuk 3,7 juta penerima.

Sebanyak 1,1 juta bantuan sosial tersebut nantinya akan disiapkan oleh Pemprov DKI Jakarta, dan sebanyak 2,6 juta lainnya akan disiapkan oleh pemerintah pusat.

“Selama dua bulan sesuai dengan masa tanggap darurat yang ditetapkan oleh satgas Covid-19,” ujarnya.

Selain itu, pemerintah juga akan segera membagikan Kartu Pra-Kerja mulai 9 April ini. Anggaran untuk bantuan Kartu Pra-Kerja juga dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun.

“Dan penerima manfaatnya 5,6 juta orang terutama untuk yang terkena PHK, pekerja informal, pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19,” kata Jokowi.

Bantuan lainnya yang telah disiapkan pemerintah yakni berupa penggratiskan tarif listrik bagi 24 juta pelanggan golongan 450 VA dan juga diskon sebesar 50 persen bagi tujuh juta pelanggan golongan 900 VA selama April-Juni.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement