Selasa 07 Apr 2020 12:54 WIB

Pekanbaru Butuh Sekitar 15 Ribu APD untuk Tiga Bulan

Pekanbaru membutuhkan sekitar 15 ribu APD untuk kebutuhan tiga bulan ke depan.

Pelindung wajah (face shield) termasuk salah satu alat pelindung diri yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19. Pekanbaru membutuhkan sekitar 15 ribu APD untuk kebutuhan tiga bulan ke depan.
Foto: M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO
Pelindung wajah (face shield) termasuk salah satu alat pelindung diri yang dibutuhkan dalam penanganan pandemi Covid-19. Pekanbaru membutuhkan sekitar 15 ribu APD untuk kebutuhan tiga bulan ke depan.

REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU -- Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, membutuhkan sebanyak 10 ribu hingga 15 ribu unit alat pelindung diri (APD) guna memenuhi kebutuhan selama tiga bulan ke depan. APD tersebut diperlukan tenaga medis untuk menghadapi pandemi Covid-19.

"Kebutuhan sebesar itu berdasarkan perkiraan bisa bertambah guna memenuhi kebutuhan Puskesmas dan Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani," kata Plt Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) Kota Pekanbaru, Muhammad Amin, di Pekanbaru, Selasa.

Baca Juga

Menurut Amin, kebutuhan APD itu bisa jadi bertambah atau berkurang tentunya juga tergantung kondisi yang ada. Andaikan jumlah kasus meningkat, maka kebutuhan APD bagi tenaga medis tentu akan lebih banyak lagi.

Amin menyebutkan, pengadaan APD itu bakal dilakukan setelah anggarannya disiapkan dan sudah berkonsultasi ke BPKP terkait pengadaan APD tersebut.

"Pemerintah Kota Pekanbaru segera menjadwalkan pengadaan APD melalui BPBD Kota Pekanbaru dan selanjutnya segera menyerahkan jumlah kebutuhan APD tersebut," katanya.

Sementara itu, Pemkot Pekanbaru juga menyemprotkan disinfektan di tiap rumah pasien Covid-19.  Warga Pekanbaru yang dinyatakan positif Covid-19 bertambah dua orang, berdasarkan data Kamis (2/4).

Dua orang positif itu merupakan warga Kecamatan Tampan dan Tenayan Raya. Mereka telah dirawat dan diisolasi di rumah sakit Pekanbaru.

Terhadap orang yang berkontak dengan dua pasien positif ini akan dilacak dan ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP). Amin menyebut, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan terhadap para ODP itu.

"Mereka dan orang yang pernah kontak dengan pasien positif ini akan menjadi ODP dan sesuai dengan prosedur, mereka akan dipantau selama 14 hari ke depan," kata Amin.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement