Selasa 07 Apr 2020 13:01 WIB

Kemenag Kalsel Belum Jadwalkan Pelaksanaan Manasik Haji

Karena wabah Covid-19, kemungkinan jadwal manasik bisa berubah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan Program Manasik Haji Sepanjang Tahun. Kegiatan ini akan memberikan pendampingan manasik kepada calon jamaah yang bertujuan memberikan bekal pengetahuan haji secara optimal.
Foto: Dok Istimewa
Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meluncurkan Program Manasik Haji Sepanjang Tahun. Kegiatan ini akan memberikan pendampingan manasik kepada calon jamaah yang bertujuan memberikan bekal pengetahuan haji secara optimal.

REPUBLIKA.CO.ID, BANJARMASIN -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), H Noor Fahmi menyatakan, pihaknya akan melihat kondisi lebih lanjut untuk melaksanakan kegiatan manasik haji bagi calon jamaah haji tahun ini, karena penyebawan wabah Covid-19.

Sebenarnya, ucap Noor Fahmi, kegiatan manasik haji dilaksanakan menjelang Ramadhan ini mulai  tingkat kecamatan atau kantor urusan agama (KUA) sebanyak delapan kali. "Baru kemudian kegiatan manasik haji dilaksanakan di tingkat kabupaten/kota," ujarnya di Banjarmasin, Selasa (7/4).

Namun, karena kondisi saat ini sedang tanggap darurat Covid-19 di daerah, di mana kegiatan yang mengumpul banyak orang dilarang, kemungkinan jadwalnya bisa berubah hingga ada kepastian dari pemerintah. "Bisa jelang Ramadhan atau sesudah Ramadhan nanti, kita lihat kondisi sampai kapan masalah penyebaran COVID-19 ini berakhir, di mana tanggap darurat di daerah dicabut," terang Noor Fahmi.

Menurut Noor Fahmi, kebiasaan kegiatan manasik haji pula usai pelumasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama usai, di mana jadwal pelunasan BPIH dari 19 Maret hingga 17 April ini. Untuk saat ini, ungkap dia, calon jamaah haji tahun 2020 yang sudah melunasi BPIH atau Bipih sebanyak 2.614 per 6 April 2020.

Dia mengatakan, masih sebanyak 1.204 orang calhaj lagi yang ditunggu pelunasannya, di mana total calhaj yang berhak berangkat tahun ini sebanyak 3.786 orang ditambah petugas haji daerah sebanyak 32 orang. Ketentuan biaya pada Embarkasi Banjarmasin, ucap Noor Fahmi, untuk jamaah haji reguler sebesar Rp 36.927.602 dan petugas haji daerah sebesar Rp 70.866.168.

Kabid Pengelola Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kalsel H Matnor menyatakan, untuk penerbitan paspor, sebelum wabah virus Corona sampai awal bulan Maret sudah mencapai 95 persen. Menurut dia, semuanya berjalan dengan lancar, baik itu pengumpulan berkas dan wawancara calhaj yang ingin difoto dan finger print sesuai dengan jadwal yang sudah ditentukan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement