REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyerahkan bantuan total 7.000 alat pelindung diri (APD) dan perlengkapan kesehatan lainnya ke dokter gigi dan spesialis telinga, hidung, dan tenggorokan (THT) demi mencegah penularan virus ke tenaga kesehatan.
"Pada kesempatan ini gugus tugas ingin memastikan semua dokter, bukan hanya dokter yang berjaga di rumah sakit rujukan Covid-19, tetapi semua dokter, mulai saat ini kita berikan upaya maksimal melindungi para dokter, baik dokter di rumah sakit maupun tempat lainnya," kata Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana sekaligus ketua gugus tugas, Doni Monardo, Selasa (7/4).
Ia menjelaskan dari total jumlah bantuan APD, 5.000 di antaranya diserahkan ke Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), sementara 2.000 unit alat pelindung diri lainnya diberikan ke Perhimpunan Dokter Spesialis Telinga, Hidung, dan Tenggorokan, Bedah Kepala, Leher, Indonesia (Perhati KL).
Bantuan itu diberikan saat dua perhimpunan dokter tersebut berkunjung ke markas Gugus Tugas yang berada di Graha BNPB untuk berdiskusi mengenai penguatan perlindungan kepada para dokter dan tenaga kesehatan lainnya selama pandemi.
Ketua Pengurus Besar PDGI drg Hananto Seno mengucapkan terima kasih atas bantuan APD yang diberikan gugus tugas ke dokter gigi di seluruh Indonesia. "Bantuan ini akan kami distribusikan ke daerah merah atau merah sekali dan daerah tertentu yang telah terjangkit wabah di mana sejawat kita telah gugur di sana," kata drg Hananto.
Menurut dia, dokter gigi merupakan tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan masyarakat dan rentan tertular wabah. Dari catatan PDGI, ada enam dokter gigi yang telah meninggal dunia akibat Covid-19.
"Dokter gigi paling dekat dengan masyarakat sehingga (risiko) menjadi tertular sangat tinggi," tambah dia.
Ketua Perhati KL Prof Jenny Bashiruddin turut mengapresiasi bantuan APD dari Gugus Tugas. Menurut dia, bantuan APD itu akan menambah semangat bekerja para spesialis THT yang berada di garda terdepan merawat pasien Covid-19.
"Kita tahu dalam praktiknya ahli THT sangat close contact dengan pasien, sehingga kami sudah membuat beberapa pedoman dan contoh, harus pakai APD lengkap setidaknya level 2, masker N95. Kami sudah mendengar jeritan seluruh cabang bahwa masker N95 sangat kurang. Kami sudah membeli tetapi baru ada sedikit. Alhamdulilah gayung bersambut, BNPB mendengar (keluhan kami, red)," kata Jenny dalam sesi jumpa pers usai beraudiensi dengan Gugus Tugas.