Selasa 07 Apr 2020 14:25 WIB

17.616 Orang Mendaftar Jadi Relawan Penanganan Corona

Sebagian besar pendaftar berasal dari relawan nonmedis.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.
Foto: Kompas Nasional
Petugas medis memeriksa kesiapan alat di ruang ICU Rumah Sakit Darurat Penanganan COVID-19 Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Relawan Gugus Tugas Covid-19 Andre Rahadian menyebutkan 17.616 orang telah mendaftar menjadi tenaga sukarela untuk menangani virus corona SARS-CoV2 (Covid-19) berdasarkan data per 7 April 2020. Mayoritas pendaftar berasal dari kelompok nonmedis.

"Rinciannya 3.326 orang adalah relawan medis dan 14.290 orang relawan nonmedis. Relawan ini tersebar di hampir seluruh wilayah Indonesia dengan jumlah pendaftar terbesar di DKI Jakarta dan Jawa Barat," ujarnya saat video conference bertema Strategi Relawan-Relawan dalam Pandemi Covid-19, di akun youtube saluran Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Selasa (7/4).

Selain DKI dan Jabar permohonan menjadi relawan juga datang dari Sumatra, Kalimantan, dan Sulawesi.

"Mereka ditempatkan sesuai keahlian dan kebutuhan yang ada. Pada saat ini masih prioritas relawan medis untuk ditempatkan di beberapa rumah sakit seperti rumah sakit Wisma Atlet, juga ada rumah sakit di Pulau Galang, Kepulauan Riau dan sebentar lagi ada rumah sakit di Bintaro dan RS lapangan di Jakarta," katanya.

Lebih lanjut pihaknya masih membuka kesempatan pihak-pihak yang ingin bergabung dengan tim relawan. Pendaftaran dapat dikirim ke email [email protected] atau menghubungi nomor 0817 077 4419.

Gugus Tugas Covid-19 menggandeng berbagai pihak di antaranya PPSDM Kemenkes, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyampaikan seluruh data relawan dan dengan desk relawan BNPB untuk koordinasi.

Lebih lanjut Andre menambahkan agar Gugus Tugas Covid-19 di wilayah masing-masing melanjutkan tindakan penanganan dengan tetap berdasarkan standard operational procedure (SOP) yang ditetapkan Gugus Tugas pusat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement