REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum memutuskan mengenai pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, cair atau tidaknya THR dan gaji-13 akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kabinet beberapa pekan mendatang.
Pemerintah memang menimbang-nimbang lagi pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN lantaran belanja negara yang membengkak untuk menangani Covid-19.
"Penghitungannya, untuk ASN, TNI, Polri, terutama kelompok pelaksana Golongan I, II, dan III terutama untuk ASN TNI Polri, THR sudah disediakan. Untuk pejabat negara nanti Presiden akan menetapkan, seperti menteri, DPR, eselon I, dan II. Masih dikalkulasi dan agar diputuskan oleh presiden dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," jelas Menkeu Sri Mulyani, Selasa (7/4).