Selasa 07 Apr 2020 15:12 WIB

Nasib THR Pegawai Negeri di Tangan Presiden Jokowi

Nasih THR akan diputuskan dalam sidang kabinet beberapa waktu mendatang.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: dok. Humas Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum memutuskan mengenai pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, cair atau tidaknya THR dan gaji-13 akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kabinet beberapa pekan mendatang.

Baca Juga

Pemerintah memang menimbang-nimbang lagi pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN lantaran belanja negara yang membengkak untuk menangani Covid-19.

"Penghitungannya, untuk ASN, TNI, Polri, terutama kelompok pelaksana Golongan I, II, dan III terutama untuk ASN TNI Polri, THR sudah disediakan. Untuk pejabat negara nanti Presiden akan menetapkan, seperti menteri, DPR, eselon I, dan II. Masih dikalkulasi dan agar diputuskan oleh presiden dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," jelas Menkeu Sri Mulyani, Selasa (7/4).