Selasa 07 Apr 2020 15:12 WIB

Nasib THR Pegawai Negeri di Tangan Presiden Jokowi

Nasih THR akan diputuskan dalam sidang kabinet beberapa waktu mendatang.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Teguh Firmansyah
Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Foto: dok. Humas Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah belum memutuskan mengenai pencairan tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, cair atau tidaknya THR dan gaji-13 akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam sidang kabinet beberapa pekan mendatang.

Baca Juga

Pemerintah memang menimbang-nimbang lagi pemberian THR dan gaji ke-13 bagi ASN lantaran belanja negara yang membengkak untuk menangani Covid-19.

"Penghitungannya, untuk ASN, TNI, Polri, terutama kelompok pelaksana Golongan I, II, dan III terutama untuk ASN TNI Polri, THR sudah disediakan. Untuk pejabat negara nanti Presiden akan menetapkan, seperti menteri, DPR, eselon I, dan II. Masih dikalkulasi dan agar diputuskan oleh presiden dalam sidang kabinet dalam minggu-minggu ke depan," jelas Menkeu Sri Mulyani, Selasa (7/4).

Sebelumnya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Sri sempat menjelaskan bahwa penerimaan negara berpotensi turun sebesar 10 persen pada 2020 ini. Di sisi lain, belanja pemerintah terus meningkat seiring dengan kenaikan kebutuhan, terutama di sektor kesehatan maupun jaminan sosial.

Kondisi ini membuat pemerintah harus menyisir pos belanja yang bisa dipangkas, termasuk mempertimbangkan pencairan THR dan gaji ke-13.

Sri menyebutkan bahwa fokus belanja negara saat ini menyasar pada tiga sektor, yakni kesehatan, bantuan sosial, dan insentif untuk dunia usaha. Salah satu sumber pendanaan didapatkan melalui penghematan belanja negara.

Menkeu merinci, alokasi belanja untuk sektor kesehatan sebesar Rp 75 triliun ditujukan untuk meningkatkan kapasitas 132 rumah sakit yang melayani pasien Covid-19. Angka itu juga termasuk untuk membeli alat pelindung diri (APD) dan pemberian insentif tenaga medis yang menangani pasien Covid-19.

Kemudian untuk bantuan sosial, pemerintah menyediakan Rp 110 triliun untuk program keluarga harapan (PKH), kartu sembako murah, hingga bantuan langsung tunai (BLT) yang rencananya akan diberikan kepada 9 juta penerima.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement