Selasa 07 Apr 2020 15:20 WIB

Pemkab Bantul Siapkan Lahan Pemakaman Khusus Pasien Covid-19

Pemakaman khusus pasien covid-19 terletak di Imogiri

Petugas memasukan peti jenazah pasien suspect Corona ke liang lahat
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Petugas memasukan peti jenazah pasien suspect Corona ke liang lahat

REPUBLIKA.CO.ID, BANTUL - Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta menyiapkan lahan pemakaman khusus untuk jenazah korban pandemi corona (Covid-19) di pedukuhan Tilaman, Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri.

"Kami melakukan cek makam yang ada di Imogiri, tepatnya di pedukuhan Tilaman, Desa Wukirsari Imogiri yang direncanakan kita manfaatkan untuk makam (jenazah) Covid-19," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Bantul, Helmi Jamharis, Selasa (7/4).

Sekda Bantul yang juga Ketua Pelaksana Gugus Tugas Penanganan Covid-19 mengatakan, lahan pemakaman tersebut nanti bisa dimanfaatkan untuk makam jenazah korban Covid-19 apabila ada persoalan teknis dalam pemakaman jenazah di masyarakat.

Helmi mengatakan, lahan pemakaman di wilayah Tilaman Wukirsari tersebut luasnya sekitar 4,5 hektare, yang sampai saat ini belum ada masyarakat yang memanfaatkan.

"Oleh karena itu kepada rumah sakit atau dinsos yang suatu saat akan membutuhkan lahan untuk pemakaman, kami persilakan untuk memanfaatkan makam yang telah disediakan pemda di Wukirsari Imogiri," katanya.

Sementara itu, terkait kasus Covid-19 yang dilaporkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Bantul per 6 April 2020, adalah pasien yang rawat inap atau Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berjumlah 28 orang, kemudian pasien konfirmasi positif akumulasi delapan orang, dua diantaranya meninggal dan seorang dinyatakan sembuh.

Lima pasien konfirmasi positif asal Bantul tersebut masing-masing dirawat di Rumah Sakit Panembahan Senopati Bantul, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sardjito, Rumah Sakit Pusat Angkatan Udara (RSPAU) Hardjolukito, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jogja dan RSUD Sleman.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement