REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) mewajibkan masyarakat menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah maupun area publik. Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jabar Berli Hamdani, tujuannya untuk menekan risiko terpapar Severe Acute Respiratory Syndrome Virus (SARS-CoV-2), virus penyebab Covid-19.
Berli mengatakan, masker kain bisa menjadi alternatif bagi masyarakat. Karena, masker berstandar medis diutamakan untuk tenaga kesehatan. Penggunaan masker kain yang tepat dapat mengurangi risiko penularan Covid-19.
"Semua masyarakat Jawa Barat wajib menggunakan masker apabila terpaksa keluar rumah atau area publik. Masyarakat bisa menjadikan masker kain sebagai alternatif sesuai imbauan pemerintah pusat. Dan masker medis diutamakan bagi tenaga kesehatan," ujar Berli, Selasa (7/4).
Menurutnya, masyarakat diminta mengenakan masker kain dengan benar dan tertutup. Berli menyarankan kepada masyarakat untuk memilih masker kain yang sesuai dengan ukuran wajah, sehingga dapat menutup mulut, hidung, dan dagu.