Selasa 07 Apr 2020 16:38 WIB

Update Covid-19, 2.738 Positif, 204 Sembuh dan 221 Meninggal

Jubir pemerintah menyampaikan jumlah terbaru kasus positif Covid-19 di Indonesia

Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Foto: ANTARA FOTO
Juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto mengatakan, ada penambahan kasus positif Covid-19 di Indonesia sebanyak 247 orang per hari ini, Selasa (7/4). Dengan begitu, total pasien yang terkonfirmasi positif terjangkit virus corona berjumlah 2.738 orang.

"Kita prihatin karena masih terjadi penularan. Kasus positif masih bertambah. Saya mengingatkan kembali untuk jaga jarak," kata Achmad Yurianto dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Graha BNPB, Jakarta, Selasa.

Baca Juga

Selain itu, ada penambahan pasien yang sembuh sebanyak 12 orang sehingga total pasien yang sembuh berjumlah 204 orang. Namun, jumlah pasien yang meninggal dunia juga bertambah 12 kasus sehingga total 221 orang. Data tersebut merupakan pembaruan yang dilakukan sejak Senin (6/4) pukul 12.00 WIB hingga Selasa (7/4) pukul 12.00 WIB.

Gugus tugas mencatat, hingga saat ini kasus positif Covid-19 di 32 provinsi memiliki perincian sebagai berikut. Provinsi Aceh memiliki lima kasus, Bali 43 kasus, Banten 194 kasus, Bangka Belitung dan Bengkulu masing-masing dua kasus, Yogyakarta 41 kasus, dan DKI Jakarta 1.369 kasus.

Selanjutnya, Jambi memiliki kasus, Jawa Barat 343 kasus, Jawa Tengah 133 kasus, Jawa Timur 194 kasus, Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 31 kasus, Kalimantan Tengah 20 kasus, Kalimantan Selatan 18 kasus, dan Kalimantan Utara 15 kasus.

Kemudian, Kepulauan Riau memiliki sembilan kasus, NTB 10 kasus, Sumatra Selatan 16 kasus, Sumatra Barat 18 kasus, Sulawesi Utara delapan kasus, Sumatra Utara 26 kasus, dan Sulawesi Tenggara tujuh kasus.

Adapun Sulawesi Selatan memiliki 127 kasus, Sulawesi Tengah lima kasus, Lampung dan Riau masing-masing 12 kasus, Maluku Utara dan Maluku masing-masing satu kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 26 kasus, serta Sulawesi Barat dua kasus.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement