REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mengimbau masyarakat di Indonesia agar mewaspadai koinfeksi atau infeksi simultan oleh dua virus akibat terpapar Covid-19 dengan Deman Berdarah Dengue (DBD). Kemenkes telah meminta seluruh rumah sakit agar melaporkan apabila ada temuan pasien DBD sekaligus positif terjangkit virus corona.
"Kalau sekarang laporannya memang belum ada, tapi kita wajib waspada," kata Direktur Penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Kemenkes RI Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Selasa (7/4).
Beberapa waktu lalu di Sukabumi, Jawa Barat sempat ada berita seorang anak terkena DBD sekaligus positif Covid-19. Namun setelah Kemenkes mengonfirmasi kebenarannya ternyata hanya dugaan saja sebab bukan hasil swab.
"Sampai sekarang laporan resmi belum, kita tidak tahu apakah nanti pemeriksaannya sudah lebih banyak akan lebih bisa melihat data," ujar Nadia.
Untuk mewaspadai koinfeksi tersebut, Kemenkes telah meminta seluruh rumah sakit agar melaporkan apabila ada temuan pasien DBD sekaligus positif Covid-19. Nadia mengatakan seseorang bisa terserang DBD namun tanpa sadar sebenarnya sudah terinfeksi Covid-19. Apalagi, masa sebelum muncul gejala virus corona lebih panjang yaitu mencapai 14 hari.
"Karena ada informasi dari Singapura bahwa DBD itu bisa menyebabkan false positive Covid-19," katanya.
Mengingat kedua penyakit tersebut disebabkan oleh virus yang hingga kini belum ada obatnya, masyarakat diminta untuk meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Beberapa upaya yang bisa dilakukan yaitu olahraga di rumah, makan bergizi termasuk pula rajin menguras bak penampung air.
Kemudian yang kedua lanjut Nadia, masyarakat harus tetap menjaga perilaku hidup bersih dan sehat serta memberantas sarang nyamuk selama di rumah.