REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah menjadi 2.738 orang hingga Selasa (7/4) pukul 12.00 WIB.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, mengatakan dalam 24 jam, ada penambahan 247 kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR.
"Pada periode tanggal 6 April pukul 12.00 sampai dengan hari ini tanggal 7 April 2020 pukul 12 kita dapatkan penambahan kasus baru Covid 19 sebanyak 247 orang, sehingga total kasus menjadi 2.738 orang," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (7/4).
Yurianto mengatakan, dari jumlah itu, kasus yang sembuh juga bertambah 12 orang sehingga total yang sudah sembuh secara keseluruhan yakni 204 orang. Sementara, kasus meninggal juga bertambah 12 orang, sehingga total kasus meninggal 221 orang.
Yuri juga mengungkap, pada hari ini 6 April sampai dengan pukul 08.00, sudah melakukan pemeriksaan 14.354 spesimen untuk PCR real time. Spesimen itu dikirim dari lebih dari 300 rumah sakit rujukan Covid-19 baik Rumah Sakit Umum Pemerintah, rumah sakit rumah sakit TNI/Polri maupun rumah sakit swasta.
"Dari gambaran ini menunjukan bahwa masih terjadi penularan di luar rumah sakit, masih ada orang sakit mengandung virus, tapi tidak merasakan dirinya sakit yang berada di tengah kita," ujar Yuri.
Karena itu, Yuri kembali mengajak masyarakat untuk memutus penyebaran virus tersebut dengan konsisten melakukan pencegahan. Mulai dari mencuci tangan, menggunakan masker, melakukan social distancing, dan tetap tinggal di dalam rumah.
"Mari kita patuh dan disiplin mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir, mari kita patuh dan disiplin pakai masker, menjaga jarak dan tetap tinggal di rumah," ujar Yuri.
Saat ini kata Yuri, Menteri Kesehatan baru saja menyetujui pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di provinsi DKI Jakarta. Hal ini sebagai upaya mengendalikan mobilitas masyarakat yang ada di DKI Jakarta dan juga memastikan masyarakat agar tetap berada dalam rumah.
"Patuhi ketentuan aturan PSBB, untuk saudara yang di DKI dan sekitarnya, patuhi semua ketentuan, dan tidak perlu mempertimbangkan untuk pulang kampung, kita lindungi saudara kita, kita lindungi orang tua kita," katanya.