REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM - Dinas Pariwisata Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat menyebutkan ada belasan ribu karyawan dari 120 hotel terpaksa dirumahkan karena dampak wabah corona virus disease (Covid-19).
"Sekitar 120 hotel di Mataram tutup dan karyawannya dirumahkan. Jika satu hotel kita asumsikan mempekerjakan 100 orang, maka jumlah karyawan yang dirumahkan mencapai 12 ribu," kata Kepala Dinas Pariwisata Kota Mataram H Nizar Denny Cahyadi, Selasa (7/4).
Namun untuk data riilnya saat ini tim dari Dispar Kota Mataram masih melakukan pendataan terkait jumlah karyawan hotel yang dirumahkan. Menurut Denny, belasan ribu karyawan yang dirumahkan itu tidak mendapatkan pesangon atau dana lainnya. Hal itu, berdasarkan kesepakatan karena wabah ini dirasakan bersama bukan kemauan sepihak.
"Sejauh ini, belum ada karyawan hotel yang dilakukan pemutusan hubungan kerja (PHK), mereka dirumahkan hingga kondisi membaik dan bisa kembali bekerja," katanya.