REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Taufik Basari mendorong adanya evaluasi terhadap Rancangan Undang-undang KUHP. Namun, tak berfokus pada 14 poin kontroversi yang menyebabkan RUU tersebut batal disahkan.
"Kita jangan terbatas hanya fokus pada 14 point itu saja. Kita perlu memastikan lagi soal kejelasan rumusan delik, mens rea yang terkandung di setiap pasal," ujar Taufik saat dihubungi, Selasa (7/4).
Evaluasi tersebut bertujuan untuk kembali menyisir pasal-pasal yang dinilai bermasalah. Fraksi Nasdem juga mengusulkan adanya simulasi agar tak terjadi multi tafsir di dalamnya.
"Yang ingin dicegah oleh Fraksi Partai Nasdem adalah adanya over kriminalisasi atau kriminalisasi berlebihan. Dan kepastian bahwa azas hukum terlah terpenuhi," ujar Taufik.