Selasa 07 Apr 2020 17:51 WIB

Pemerintah Minta Warga Jakarta dan Sekitarnya Patuhi PSBB

Pemerintah meminta warga Jakarta dan sekitarnya mematuhi aturan PSBB.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto
Foto: ANTARA/Nova Wahyudi
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto telah menetapkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk wilayah DKI Jakarta, guna mempercepat penanganan Covid-19. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19, Achmad Yurianto meminta masyarakat Jakarata dan sekitarnya mematuhi aturan PSBB untuk memutus penyebaran virus corona.

Yurianto mengatakan, kebijakan ini merupakan upaya lebih besar atas imbauan pemerintah selama ini untuk belajar, bekerja, dan beribadah dari rumah. "Mari dipahami bersama, kita membatasi mobilitas sosial dari setiap orang, ini penting karena keputusan ini ditujukan untuk melindungi kita semua dari kemungkinan terjadinya penularan Covid 19 dari orang lain," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Selasa (7/2).

Baca Juga

Yurianto mengatakan, akan banyak manfaat yang didapatkan setelah pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar. Mulai dengan mencegah berkumpulnya orang, baik dalam konteks untuk berkumpul alasan kesenian, alasan budaya, ataupun alasan-alasan pertandingan olahraga, dan sebagainya.

Karena itu, ia juga mengajak masyarakat untuk mendukung dengan tidak melakukan mobilisasi sosial untuk kepentingan apapun, jika memang betul-betul tidak diperlukan. "Tujuan dari pembatasan sosial berskala besar adalah betul-betul untuk memberikan jaminan bahwa rantai penularan Covid 19 ini bisa kita putuskan, dengan secara bersama-sama secara disiplin mematuhinya," katanya.

Jumlah kasus yang terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia bertambah menjadi 2.738 orang hingga Selasa (7/4) pukul 12.00 WIB. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, mengatakan dalam 24 jam, ada penambahan 247 kasus baru yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR.

"Pada periode tanggal 6 April pukul 12.00 sampai dengan hari ini tanggal 7 April 2020 pukul jam 12 kita dapatkan penambahan kasus baru Covid 19 sebanyak 247 orang, sehingga total kasus menjadi 2.738 orang," ujar Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNPB, Jakarta, Selasa (7/4).

Yurianto mengatakan, dari jumlah itu, kasus yang sembuh juga bertambah 12 orang sehingga total yang sudah sembuh secara keseluruhan yakni 204 orang. Sementara, kasus meninggal juga bertambah 12 orang, sehingga total kasus meninggal 221 orang.

Yuri juga mengungkap, pada hari ini 6 April sampai dengan pukul 8 pagi, sudah melakukan pemeriksaan 14.354 spesimen untuk PCR real time. Spesimen itu dikirim dari lebih dari 300 rumah sakit rujukan Covid-19 baik Rumah Sakit Umum Pemerintah, rumah sakit rumah sakit TNI/Polri maupun rumah sakit swasta.

"Dari gambaran ini menunjukan bahwa masih terjadi penularan di luar rumah sakit, masih ada orang sakit mengandung virus, tapi tidak merasakan dirinya sakit yang berada di tengah kita," ujar Yuri.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement