Selasa 07 Apr 2020 18:02 WIB

Pemkot Bogor Ajukan Rp 334 Miliar untuk Tangani Covid-19

Pemkot Bogor mengajukan anggaran Rp334 miliar untuk penanganan wabah Covid-19.

Rep: Nugroho Habibi/ Red: Bayu Hermawan
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kiri).
Foto: Republika/Nugroho Habibi
Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mengajukan anggaran Rp 334 miliar untuk percepatan penaganan virus corona. Anggaran itu telah dibahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor.

"Jadi intinya kita tadi memberikan gambaran dan situasi terakhir Gugus Tugas Covid-19 dalam penanganan permasalahan penyebaran corona di Kota Bogor," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim di Kota Bogor, Selasa (7/4).

Baca Juga

Adapun rinciannya, anggaran itu diperuntukkan dalam tiga tahap penaganan Covid-19 di Kota Bogor. Pertama, untuk aksi preventif yang meliputi logistik Rp 210 miliar dan pencegahan Rp 21 miliar.

Kedua untuk program percepatan penaganan Covid-19 dengan rician RW Siaga Corona dengan biaya Rp 5,7 miliar, paket sembako untuk kebutuhan selama tiga bulan Rp 38 miliar dan dapur umum Rp 4 miliar. Ketiga untuk program pasca bencana yang meliputi kompensasi retribusi Rp 18 miliar dan modal usaha IKM dan mikro Rp 16 miliar.

"Total, tadi sekitar Rp 300 miliar sekian," ujarnya.

Dedie mengungkapkan, pihaknya juga menyampaikan akan memberlakukan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dalam menghadapi pandemi Covid-19. Pasalnya, kebijakan PSBB untuk Kota Bogor dilatarbelakangi provinsi DKI Jakarta baru saja memperoleh persetujuan dari Kemenkes.

Dedie menyebut, pihaknya juga akan segera mengajukan surat permohonan ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes). Demikian, kebijakan wilayah Jabodetabek dapat lebih bersinergi.

"Oleh karena itu, kami membahas ini dengan anggota DPRD tetapi kami diminta untuk menghitung dampak ekonomi dari diberlakukannya PSBB di Kota Bogor. Itu yang masih akan kita bahas, mudah-mudahan dalam minggu ini ada kejelasan," kata Dedie.

Dedie berharap, Kemenkes dapat menyetujui pengajuan kebijakan PSBB di Kota Bogor. Sebab, dia menilai, PSBB akan lebih efektif ketimbang melakukan karantina wilayah yang dilakukan secara mandiri.

"Jadi lebih baik kita berlakukan ini secara bersama-sama untuk pembuatan pembatasan. Nanti akan kita bicarakan dengan masing-masing pemerintah daerah. Nah, nanti ya kita pasti akan mendapatkan poin efektivitas dengan diberlakukannya PSBB di Kota Bogor," kata dia.

Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkot Bogor dalam menangani persebaran virus corona. Atang mengatakan, wabah corona harus ditangani secara serius.

"Jadi dengan demikian DPRD Kota Bogor mendukung penuh Pemkot Bogor," ucapnya.

Atang menyatakan, sudah sepatutnya Pemkot Bogor mengambil langkah represif dalam menagani Covid-19. Dia menyatakan, dewan tak akan keberatan dalam mendukung alokasi anggaran yang berasal dari pergeseran anggaran sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Bogor untuk penaganan Covid-19.

"Jadi Gugus Tugas Covid-19 dapat melakukan pengambilan langkah-langkah kebijakan yang diambil serta kemudian pengalokasian kebijakan anggaran serta ekseskusi, semua yang berperan ini juga berupaya bagaimana  wabah Covid-19 di Kota Bogor ini bisa terselesaikan," kata Atang.

Atang menyatakan, Pemkot Bogor juga dapat memaksimalkan sumber daya manusia (SDM) di wilayah seperti Kecamatan, Kelurahan hingga RT dan RW. Demikian, krisis SDM yang dialami Dinas Kesehatan Kota Bogor dapat teratasi.

"Jika Dinas Kesehatan mengalami krisis SDM karena banyaknya infeksi Covid-19, saya kira pemkot bisa melakukan repossisi baik setiap aparatur kemudian diperbantukan atau memaksimalkan gugus tugas Covid-19 ini," ujarnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Denny Mulyadi menyatakan harus menghitung kebutuhan fasilitas kesehatan selama masa penaganan Covid-19. Denny menaksir kebutuhan bidang kesehatan setidaknya membutuhkan anggaran Rp 88 miliar.

"Itu kurang lebih Rp 88 miliar ya dan itu untuk selama 4 bulan kedepan," kata Denny.

Selain itu, Denny menyatakan, akan terus memetakan zona merah di Kota Bogor. Demikian, zona merah dapat lebih diperketat penahanannya agar angka persebaran dapat terus menurun.

Berdasarkan data persebaran Covid-19 di Kota Bogor terdapat 21 wilayah yang masuk zona merah. Diantaranya, Kelurahan Tegal Gundil (Kecamatan Bogor Utara), Kelurahan Katulampa (Kecamatan Bogor Timur) hingga Kelurahan Pasir Kuda (Kecamatan Bogor Barat).

"Kita akan terus berupaya untuk mengurangi jumlah zona merah itu ya mudah-mudahan ke depan zona merah jadi hijau ya," ujarnya.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement