Rabu 08 Apr 2020 00:23 WIB

Ini Cara Investree Berikan Restrukturisasi Pinjaman Online

Ini Cara Platform Pinjaman Online Investree Berikan Restrukturisasi Pinjaman

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Ini Cara Platform Pinjaman Online Investree Berikan Restrukturisasi Pinjaman. (FOTO: TechCrunch)
Ini Cara Platform Pinjaman Online Investree Berikan Restrukturisasi Pinjaman. (FOTO: TechCrunch)

Warta Ekonomi.co.id, Jakarta -- Platform pinjaman online peer to peer lending (P2PL) Investree mengatakan bahwa perusahaan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan restrukturisasi pinjaman. Namun, Investree meyakinkan bahwa perusahaan dapat memfasilitasi pengajuan keringanan pinjaman kepada pemberi pinjaman di Investree.

"Kami bisa memfasilitasi permintaan pengajuan restrukturisasi pinjaman UKM yang terdampak oleh Covid-19 kepada pemberi pinjaman. Caranya melalui mekanisme dan analisis kelayakan pada masing-masing perusahaan fintech lending. Jadi, kata kuncinya: analisis kelayakan," ujar Adrian Gunadi, Co-Founder & CEO PT Investree Radhika Jaya, dalam keterangan tertulisnya ketika dihubungi redaksi Warta Ekonomi, Selasa (7/4/2020).

Baca Juga: Asosiasi Pinjaman Online Tidak Jamin Anggota Beri Keringanan Pinjaman

Adrian mengatakan bahwa Investree akan melakukan manajemen risiko bagi perusahaan yang terdampak dan tidak terdampak secara signifikan oleh wabah Covid-19. Perusahaan yang terdampak signifikan akan diprioritaskan.