Rabu 08 Apr 2020 00:50 WIB

2.000 Pekerja Migran Asal Indramayu akan Mudik Jelang Puasa

Para pekerja migran tersebut selama ini bekerja di sejumlah negara.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Andi Nur Aminah
Sekitar 2.000 pekerja migran asal Indramayu diperkirakan akan mudik menjelan Ramadhan tahun ini. Foto suasana atrean kendaraan pemudik  (ilustrasi)
Foto: Antara/M Agung Rajasa
Sekitar 2.000 pekerja migran asal Indramayu diperkirakan akan mudik menjelan Ramadhan tahun ini. Foto suasana atrean kendaraan pemudik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Ribuan pekerja migran asal Kabupaten Indramayu diperkirakan akan pulang kampung saat menjelang puasa Ramadhan maupun lebaran Idul Fitri. Mereka pun diimbau untuk melakukan karantina di rumah masing-masing selama 14 hari. "Jumlah pekerja migran yang akan mudik (ke Indramayu) jelang puasa dan lebaran diperkirakan ada 2.000 orang," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Sri Wulaningsih, Selasa (7/4).

Selain pekerja migran yang diperkirakan akan mudik, saat ini tak sedikit dari mereka yang sudah pulang kampung. Jumlahnya rata-rata mencapai 800 hingga 1.000 orang per bulan.

Baca Juga

Para pekerja migran yang telah pulang maupun yang akan pulang itu selama ini bekerja di sejumlah negara. Seperti Taiwan, Malaysia, Singapura, Brunei Darusalam dan Hongkong. "Pekerja yang pulang sebagian besar dari Kecamatan Juntinyuat maupun Kecamatan Sliyeg (Kabupaten Indramayu)," terang Wulan.

Wulan menjelaskan, para pekerja migran itu pulang ke kampung halaman dengan berbagai alasan. Selain untuk menghindari pandemi Covid-19 di negara tempat bekerja, ada juga yang beralasan karena kontrak kerjanya sudah habis.

Menghadapi situasi tersebut, Wulan mengaku telah berkoordinasi dengan kecamatan dan desa. Dia meminta agar para pekerja kigran yang baru pulang dari luar negeri itu dikarantina terlebih dahulu di rumah masing-masing selama 14 hari. "Mereka tidak boleh keluar dulu selama 14 hari," tegas Wulan.

Wulan menambahkan, hingga saat ini, tidak ada pekerja migran asal Kabupaten Indramayu yang terserang Covid-19. Pihak keluarga dari PMI itupun telah melaporkan kedatangan anggota keluarga mereka ke kepala desa dan camat masing-masing.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara, mengakui, imbauan untuk isolasi mandiri selama 14 hari di rumah belum sepenuhnya dilaksanakan oleh masyarakat. Mereka masih menganggap penyebaran Covid-19 sebagai hal yang biasa. "Dibutuhkan pendekatan oleh seluruh elemen masyarakat, terutama tokoh agama, tokoh masyarakat, relawan maupun ormas," tukas Deden.

Deden menyatakan, hingga saat ini belum ada sanksi yang diberikan pemerintah pusat terhadap warga yang melanggar social distancing. Dia berharap, seluruh elemen masyarakat benar-benar memahami dan melaksanakan social distancing untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement