Selasa 07 Apr 2020 20:44 WIB

Polri Buru Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Artis SL

Penyelidikan akan terus dilakukan, meski SL tak membuat laporan.

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Muhammad Fakhruddin
Soraya Larasati.
Foto: Republika/Retno Wulandhari
Soraya Larasati.

REPUBLIKA.CO.ID,TANGERANG SELATAN — Kepolisian Sektor Pondok Aren, lakukan penyelidikan tindak pelecehan seksual yang menimpa artis berinisial SL di Jalan Bintaro Utama Raya Sektor 5, Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel). Pihak kepolisian hingga saat ini masih lakukan penyelidikan lebih lanjut, Selasa (7/4).

“Anggota kami, dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Pondok Aren AKP Hitler Napitupulu, langsung mendatangi TKP dan rumah terduga korban saudara SL,” jelas Kapolsek Pondok Aren Kompol Afroni Sugiarto saat dikonfirmasi.

Penyelidikan pun dimulai dari tempat kejadian perkara, guna mencari bukti dan saksi. Diketahui saat insiden terjadi, kondisi jalanan sedang sepi. 

"Pelaku ini menggunakan motor bebek dan helm full face, nomor Polisi dan jenisnya tidak ingat, pelaku mengarahkan tangannya ke arah dada saudari SL dengan sangat cepat," jelas Afroni.

Sebelumnya SL tidak berniat lapor kepada pihak berwajib, karena tidak adanya saksi saat kejadian tersebut. Sehingga tidak ada yang melihat benar-benar tindak pelecehan seksual itu.

Berdasarkan fakta di lapangan yang ada, polisi saat ini masih berusaha mencari alat bukti berupa rekaman CCTV atau saksi yang melihat. CCTV ditemukan di salah satu ruko milik warga namun kamera pengintain tak terlihat ke jalan.

“Jadi SL ini tidak mau lapor polisi tidak mau repot, karena pengakuan dia tidak adanya saksi dan minim alat bukti. Ketika tim kami cek ke TKP, CCTV yang ada di sekitar TKP, hanya mengcover area toko saja, tidak sampai keluar,” jelas Afroni.

Dia mengungkapkan, penyelidikan akan terus dilakukan, meski SL tak membuat laporan. Lebih lanjut, Afroni mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian, terutama peristiwa hukum kepada Kepolisian. 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement