REPUBLIKA.CO.ID, AKARTA -- Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomunfo) untuk meningkatkan layanan interner selama pandemi virus Covid-19 atau corona. Pasalnya, sejumlah daerah diketahui sudah dan akan menjalankan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
"Sehingga kualitas layanan tetap terjaga dengan baik selama masa darurat Covid-19 di wilayah pemukiman," ujar Wakil Ketua Komisi I Teuku Riefky Harsya dalam rapat kerja virtual, Selasa (7/4).
Peningkatan layanan tersebut harus dilakukan, khususnya di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan (3T). Sebab, internet menjadi hal penting bagi masyarakat selama karantina.
Selain itu, Kemkominfo diminta lebih aktif dalam menyampaikan informasi dari pemerintah terkait data, program, informasi yang benar, dan narasi positif terkait penanganan Covid-19.