Selasa 07 Apr 2020 21:32 WIB

Polres Jakpus Siapkan Polisi RW Selama Pandemi

Polisi RW yang berasal dari polsek akan bertugas membubarkan kerumunan

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Sejumlah Personel Kepolisian memakai masker saat mengikuti Simulasi Tactical Floor Game.  Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggencarkan program baru bernama
Foto: Antara/Syifa Yulinnas
Sejumlah Personel Kepolisian memakai masker saat mengikuti Simulasi Tactical Floor Game. Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggencarkan program baru bernama "Polisi RW" (Polisi Rukun Warga) yang dirancang khusus untuk melakukan pengawasan dan pengamanan selama masa pandemi COVID-19 khususnya di lingkup Rukun Warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat menggencarkan program baru bernama "Polisi RW" (Polisi Rukun Warga) yang dirancang khusus untuk melakukan pengawasan dan pengamanan selama masa pandemi COVID-19 khususnya di lingkup Rukun Warga.

"Jadi memang Polisi RW ini baru dilakukan oleh Polres Jakarta Pusat. Sepertinya belum ada juga di wilayah lain, tugasnya mereka pengamanan terkait diskresi Polri untuk penanganan dan pencegahan COVID-19," kata Humas Polrestro Jakarta Pusat AKP Suwatno saat dihubungi, Selasa (7/4).

Suwatno mengatakan program Polisi RW hasil kerjasama dengan tokoh masyarakat dan Ketua RW di lingkungan yang ada di Jakarta Pusat itu saat ini sudah aktif berjalan."Anggota Polsek- Polsek yang ada kami kerahkan untuk jadi petugas Polisi RW, sudah berjalan namun memang perlu dimaksimalkan lagi,"kata Suwatno.

Beberapa kegiatan yang dilakukan Polisi RW antara lain seperti membubarkan kerumunan massa jika ditemukan dalam lingkungan RW dan memeriksa kawasan isolasi mandiri agar tetap steril dari massa.