REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mendorong pemerintah desa untuk membangun pos jaga di setiap gerbang masuk desa sebagai upaya pencegahan Covid-19. Pos jaga desa dapat dikelola oleh relawan desa yang telah dibentuk oleh masing-masing desa.
Baca Juga
Abdul mengatakan, pos jaga desa bertugas untuk memantau mobilitas keluar masuknya warga ke desa. Menurutnya, warga yang keluar masuk desa dalam kepentingan apapun, harus tercatat dan terdata dengan rapi dan jelas.