REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Warga Dusun Mulyasari Desa Pancawati Kecamatan Klari Kabupaten Karawang menolak pemakaman jenazah pasien positif Covid-19 yang berasal dari Jayakerta di lokasi sekitar mereka.
Warga merasa takut dan khawatir virus Xorona dalam jenazah itu bisa menular ke permukiman sekitar.
Wakil Bupati Karawang Ahmad Zamakhsyari didampingi Sekda Acep Jamhuri beserta Kapolres Karawang dan Dandim akhirnya turun tangan bermediasi dengan warga.
Wabup memberikan sosialisasi penanganan wabah bagi jenazah Covid-19. Ahmad mengatakan agar masyarakat perlu memahami bahwa jenazah tersebutsudah tidak ada pengaruh apa-apa. Termasuk penularan dan sebagainya.
“Kami jelas sedih sekali melihat ada yang akan dimakamkan harus ditolak padahal ini bukan kejahatan. Ini adalah sebuah cobaan,” kata Wabup dalam siaran persnya, Selasa (7/4).
Ia juga meminta semua jajaran wilayah khususnya camat, lurah, dan kepala desa memberikan edukasi kepada masyarakat jika ada korban meninggal dunia karena status PDP maupun positif Covid-19 agar tidak ditolak.
“Masyarakat perlu edukasi bahwa oemakaman memakai SOP Insya Allah Tidak akan apa-apa. Mohon agar masyarakat tidka menolak jika ada pemakaman yang meninggak akibat virus ini,” ujarnya.
Warga akhirnya sepakat menerima jenazah pasien Covid-19 untuk dimakamkan di areal lahan Taman Makam Pahlawan (TMP). Areal ini berada di sekitar rumah warga yang menolak dan disiapkan sebagai lahan untuk pemakaman jenazah pasien Covid-19.
Salah satu perwakilan warga, Sigit mengaku awalnya masyarakat sekitar TMP tidak mengetahui jika sebagian lahan di TMP akan dijadikan sebagai makam bagi jenazah Covid-19.
Namun, setelah ada acara mediasi dengan Pemkab, masyarakat akhirnya memahami dan menerima asalkan pemakamannya sesuai dengan SOP.
“Tinggal kita menunggu analisa kesehatan dari doket sial jenazah corona agar masyarakat lebih percaya dan yakin bahwa jenazah yang dmakamkan tidak membawa dampaknapapun,” tutur Sigit.