REPUBLIKA.CO.ID, MOSCOW -- Badan antariksa Rusia, Roscosmos, menuduh Presiden AS Donald Trump menciptakan landasan untuk mengambil alih planet lain dengan menandatangani perintah eksekutif yang menguraikan kebijakan AS tentang penambangan komersial di luar angkasa. Perintah eksekutif, yang Roscosmos katakan merusak ruang lingkup kerja sama internasional di luar angkasa, ditandatangani pada hari Senin (6/4).
Amerika Serikat dikatakan akan berusaha untuk merundingkan "pernyataan bersama dan pengaturan bilateral dan multilateral dengan negara-negara asing mengenai operasi yang aman dan berkelanjutan untuk pemulihan publik dan swasta dan penggunaan sumber daya ruang". Warga AS juga harus memiliki hak untuk terlibat dalam aktivitas semacam itu.
AS disebut ingin mendiskusikan wacana yang menyebut ruang angkasa sebuah domain aktivitas manusia yang unik secara hukum dan fisik, dan AS tidak melihatnya sebagai milik bersama global. Roscosmos mengatakan bahwa perintah itu membuat AS berselisih dengan gagasan ruang milik semua umat manusia.
"Upaya untuk mengambil alih ruang angkasa dan rencana agresif untuk benar-benar merebut wilayah planet lain, hampir tidak mengatur negara-negara (di jalur untuk) kerja sama yang bermanfaat," menurut pernyataan Roscosmos yang dirilis Selasa.
Hubungan antara Rusia dan AS berada di posisi terendah pasca-Perang Dingin. Akan tetapi, kerja sama antariksa terus berlanjut meskipun ada berbagai perbedaan mulai dari Ukraina hingga tuduhan campur tangan dalam pemilu.
Juru bicara Kremlin Dmitry Peskov mengatakan kepada wartawan bahwa segala upaya untuk memprivatisasi ruang dalam satu bentuk atau lainnya--dan saya merasa sulit untuk mengatakan sekarang apakah ini dapat dilihat sebagai upaya untuk memprivatisasi ruang--akan tidak dapat diterima.