Rabu 08 Apr 2020 07:14 WIB

WHO: Korut Karantina 500 Orang, Tetap tak Ada Kasus Covid-19

Korut menjadi salah satu negara yang tidak melaporkan adanya kasus Covid-19

Rep: Dwina Agustin/ Red: Nur Aini
Wisatawan di Korea Utara (Korut) berfoto.
Foto: AP/Lee Jin-man
Wisatawan di Korea Utara (Korut) berfoto.

REPUBLIKA.CO.ID, GENEVA -- Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan Korea Utara (Korut) melaporkan memiliki lebih dari 500 orang dalam karantina akibat virus corona Covid-19, Selasa (7/4). Korut merupakan salah satu negara yang tidak melaporkan kasus Covid-19 selama pandemi berlangsung.

"Pada 2 April, 709 orang, 11 orang asing dan 698 warga negara, telah diuji Covid-19. Tidak ada laporan kasus Covid-19. Ada 509 orang di karantina, dua orang asing dan 507 warga negara," ujar perwakilan WHO untuk Korut Dr. Edwin Salvador.

Baca Juga

WHO telah menerima pembaruan mingguan dari Kementerian Kesehatan Korut. Negara tertutup itu menyatakan memiliki kemampuan untuk menguji virus corona di laboratorium rujukan nasional di ibu kota Pyongyang.

"Sejak 31 Desember, 24.842 orang telah dibebaskan dari karantina, yang termasuk 380 orang asing," kata Salvador.

WHO telah diberitahu bahwa Korut menerima alat tes diagnostik virus corona PCR dari sekutunya China pada Januari. WHO juga telah mengirim pasokan peralatan pelindung untuk negara itu.

Situs web WHO menunjukkan penghitungan global terbaru di hampir 1,3 juta kasus virus corona yang dilaporkan secara resmi. Sebanyak 72.614 meninggal di sekitar 206 negara dan wilayah dengan mengecualikan Korut, Lesotho, Tajikistan, Turkmenistan, dan Yaman.

WHO yang berbasis di Jenewa mengatakan pada Februari bahwa Korut telah melaporkan memeriksa hampir 7.300 wisatawan selama periode enam minggu hingga 9 Februari. Kementerian Kesehatan mengatakan, 141 wisatawan dengan demam telah dites negatif untuk virus corona.

Beberapa ahli asing menyatakan keraguan bahwa negara yang berbatasan dengan China dan Korea Selatan itu belum mendeteksi adanya infeksi. Sedangkan, kedua negara tetangga telah terpukul sangat keras oleh pandemi.

Seorang pakar Hak Asasi Manusia PBB menyerukan pencabutan sanksi internasional terhadap negara-negara termasuk Korut untuk memastikan pasokan makanan mencapai populasi yang kelaparan selama pandemi. Korea Utara mendapatkan sanksi yang diberlakukan untuk program nuklir dan misilnya. 

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement