Rabu 08 Apr 2020 07:56 WIB

Pekerja dan Pengusaha Diminta Memaklumi Wabah Corona

Hanya dua sampai tiga perusahaan di Kota Bekasi yang mengikuti anjuran pemerintah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Pekerja menyelesaikan pembuatan mebel di sentra industri kawasan Kranji, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/7).
Foto: Antara/Risky Andrianto
Pekerja menyelesaikan pembuatan mebel di sentra industri kawasan Kranji, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (4/7).

REPUBLIKA.CO.ID, BEKAS -- Pelaku industri di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat diminta untuk sama-sama memahami dan memaklumi kondisi terkini yang sedang dialami di tengah maraknya wabah virus corona saat ini.

"Baik pekerja maupun pengusaha agar memaklumi kondisi di tengah wabah virus corona dengan dampak perekonomian yang luar biasa ini," kata Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Bekasi, Purnomo, Selasa (7/4).

Purnomo menyebutkan, hingga kini hanya ada dua sampai tiga perusahaan di Kota Bekasi yang mengikuti anjuran pemerintah untuk meliburkan karyawannya. "Sementara beberapa perusahaan tidak dapat menghentikan aktivitas bisnisnya lantaran terkait kontrak dan pesanan," katanya.

Beberapa alternatif dilakukan pengusaha di Kota Bekasi, antara lain dengan menerapkan bekerja dari rumah bagi karyawan staf, melakukan pergantian kerja yang masuk, serta menetapkan libur kerja sesuai kebijakan perusahaan.

Menurut Purnomo, kebijakan perusahaan dengan mengubah jam kerja hingga mengurangi jumlah pekerja dengan cara masuk secara bergantian agar dapat diatur jarak antara satu pekerja dengan pekerja lainnya sudah sesuai protokol kesehatan. "Belum ada pekerja yang diberhentikan hingga saat ini di Kota Bekasi," ungkapnya.

Purnomo menyatakan pula, dari sisi pengusaha profit secara otomatis akan berkurang dibandingkan situasi normal meski belum dapat dipastikan nominal kerugiannya. "Hal ini lantaran produksi berkurang, pengiriman juga jadi terganggu. Ditambah biaya yang harus dikeluarkan lebih besar dibandingkan biasanya," kata dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement