REPUBLIKA.CO.ID, TRIPOLI -- Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengutuk pengeboman sebuah rumah sakit di Tripoli, Libya. PBB menyebut serangan itu sebagai pelanggaran terhadap hukum internasional, ketika Libya sedang berjuang melawan pandemi virus corona.
"Ini adalah pelanggaran yang jelas terhadap hukum humaniter internasional. Itu tidak dapat diterima pada saat perawatan kesehatan dan petugas kesehatan sangat penting dalam perjuangan kita melawan pandemi global," ujar juru bicara kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), Jens Laerke, dilansir Aljazirah.
Pada Senin, sebuah proyektil menghantam halaman Rumah Sakit Umum Al Khadra yang terletak di daerah yang dikuasai oleh pemerintah dan diakui secara internasional. Serangan itu melukai enam petugas kesehatan. Laerke mengatakan, warga Libya saat ini sangat membutuhkan fasilitas rumah sakit di tengah konflik dan pandemi virus corona.
"Serangan yang menyedihkan seperti ini, mengakibatkan kerusakan yang tidak masuk akal dari fasilitas medis yang paling dibutuhkan, tidak dapat dibenarkan," kata Laerke.
Dewan lokal distrik Abu Salim mengatakan, rumah sakit itu dihantam oleh roket yang ditembakkan oleh Tentara Nasional Libya (LNA) yang berpusat di timur. Dewan tersebut mengunggah foto-foto yang memperlihatkan sejumlah mobil yang terparkir di halaman rumah sakit hangus terbakar.
Rumah Sakit Umum Al Khadra merupakan rumah sakit terbesar di Tripoli. Rumah sakit tersebut menjadi rujukan bagi pasien yang terinfeksi virus corona jenis baru atau Covid-19. Infrastruktur kesehatan Libya telah rusak oleh kekacauan dan konflik yang berlangsung sejak pemberontakan pada 2011. Sejumlah lembaga kemanusiaan telah memperingatkan bahwa rumah sakit di Libya tidak siap untuk menghadapi pandemi virus corona.
Sejauh ini, Libya telah mengkonfirmasi 18 kasus infeksi virus corona. PBB telah meminta agar pihak-pihak yang bertikai di Libya dapat melakukan gencatan senjata. Namun, konflik justru meningkat selama dua minggu terakhir.