Rabu 08 Apr 2020 10:31 WIB

Pemerintah Diminta Tanggung Biaya Pemulangan Jamaah Tabligh

Legislator Demokrat minta pemerintah tanggung biaya pemulangan jamaah tabligh

Teuku Riefky Harsya.
Foto: DPR
Teuku Riefky Harsya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR, Teuku Riefky Harsya meminta pemerintah Indonesia menanggung biaya pemulangan para TKI, ABK, dan jamaah tabligh asal Indonesia yang masih ada di luar negeri. Teuku Riefky mengapresiasi Kemenlu memberikan bantuan kepada WNI yang ada di berbagai negara.

"Pemerintah perlu menyediakan dana kontingensi untuk evakuasi pemulangan TKI, ABK dan Jamaah Tablig yang tidak mampu," kata dia, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (8/4).

Baca Juga

Hal itu dia katakan menyoroti penjelasan Menteri Luar Negeri,Retno Marsudi,dalam rapat kerja Komisi I DPR secara virtual, Selasa (7/4), terkait upaya Kementerian Luar Negeri dalam penanganan tiga kluster besar WNI terdampak Covid-19 di luar negeri. Tiga kluster itu adalah WNI di Malaysia, ABKdan Jamaah Tabligh. 

Teuku Riefly Harsya yang juga wakil ketua Komisi I DPR itu mengatakan, para TKI, ABK dan Jamaah tabligh asal Indonesia tidak dapat kembali ke Indonesia karena dapat dipastikan keuangan mereka sudah menipis. "Dan entah berapa lama mereka bisa bertahan. Kami minta Pemerintah mengantisipasi hal ini segera," ujarnya.

Pada sisi lain, dia memberikan apresiasi atas upaya yang telah dilakukan Kementerian Luar Negeri terhadap pendampingan, bantuan shelter darurat, sembako dan obat-obatan yang diberikan melalui kedutaan besar Indonesia di berbagai negara.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri mencatat, data hingga 6 April dari sekitar 1,2 juta WNI di Malaysia hanya 44.650 orang yang telah kembali; dari 16.863 ABK yang bekerja di 116 kapal hanya 4.496 orang yang kembali. Sementara itu, dari 907 Jamaah Tabligh yang tersebar di delapan negara (mayoritas di India) hanya 10 orang yang telah kembali ke Indonesia.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement