REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kepastian status positif atau tidaknya 12 calon perwira (capa) polisi yang sedang menjalani cuti di Kota Ambon, Provinsi Ambon, masih menunggu hasil tes polymerase chain reaction (PCR) dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) di Jakarta. "Sampai saat ini untuk mengetahui seseorang terpapar virus Covid-19 atau tidak hanyalah melalui metode tes PCR," kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Muhammad Roem Ohoirat di Kota Ambon, Rabu (8/4).
Penjelasan itu disampaikan terkait pemberitaan di media massa sebanyak 12 dari 16 anggota polisi yang berstatus sebagai siswa Sekolah Inspektur Polisi (SIP) di Sukabumi, Jawa Barat, yang sedang menjalani masa cuti ke Ambon positif Covid-19 setelah diperiksa dengan alat rapid test. Menurut Roem, sampai saat ini belasan capa polisi tersebut masih menjalani karantina di Sekolah Polisi Negara Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, sejak tiba akhir Maret 2020. "Dokter juga telah melakukan pemeriksaan dan hasilnya kondisi kesehatan mereka dalam keadaan sehat dan bugar serta tidak ada keluhan apa pun," katanya.
Kemudian, pada Selasa (7/4) sebanyak 16 siswa tersebut telah diambil swab-nya dan sedang dikirim ke laboratorium Balitbangkes Kemenkes untuk diteliti lebih lanjut. Namun, sampai saat ini hasilnya belum keluar sehingga semua pihak diharapkan untuk tetap bersabar.
"Pemberlakuan karantina bukan saja terhadap 16 siswa ini, tetapi bagi setiap anggota Polda Maluku yang baru tiba dari daerah terdampak tetap akan diberlakukan sama," ujar Roem.