Rabu 08 Apr 2020 13:16 WIB

Begini Standar Aman Pemulasaran Jenazah Pasien Covid-19

Tak perlu khawatir, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 ada standar amannya.

Red: Reiny Dwinanda
Pemakaman pasien Covid-19. Tak perlu khawatir, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 ada standar amannya.
Foto: ANTARA/Abriawan Abhe
Pemakaman pasien Covid-19. Tak perlu khawatir, pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 ada standar amannya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19 sempat terhalang oleh penolakan warga sekitar. Penolakan ini didasari oleh kekhawatiran bahwa jenazah tersebut akan menularkan penyakit.

"Perlakuan terhadap kasus yang terkonfirmasi Covid-19 tentu sudah jelas, bahwa itu diperlakukan sebagai kasus infeksius," ungkap Sekretaris Tim Medis Covid-19 Perhimpunan Dokter Paru Indonesia Dr dr Anna Rozaliyani MBiomed SpP dalam webinar Kelas Online Center for Indonesia's Strategic Developments Initiatives (CISDI).

Baca Juga

Anna mengatakan, setelah dibungkus dengan kain kafan, jenazah pasien Covid-19 akan dibalut lagi dengan plastik khusus dengan kualitas yang baik. Plastik ini berguna untuk mencegah terjadinya kebocoran cairan tubuh dari jenazah.

"Dengan plastik yang sangat baik, sangat ketat, sehingga tidak bocor," kata Anna.