REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah rukun warga (RW) di kawasan Pasar Baru, Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat melarang warga dari luar untuk keluar masuk ke wilayah setempat. Hal itu bertujuan mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Pemberlakuan ini sudah jalan dua pekan, jadi hanya warga setempat saja yang boleh keluar masuk," kata Yongki salah seorang petugas jaga di RW 01 Kelurahan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Rabu.
Ia mengatakan apabila ada warga yang memesan makanan, minuman atau barang menggunakan ojek daring, maka harus menjemput ke pintu pagar. Sebab, pengemudi ojek juga dilarang masuk.
Selain melarang warga lain masuk, RW 01 juga menyediakan bak air cuci tangan berserta sabun di pintu jaga. Kemudian terdapat pula poster edukasi terkait Covid-19.