Rabu 08 Apr 2020 16:05 WIB

In Picture: Mulai Hari Ini, Pemprov DKI Gelar Sosialisasi PSBB

Sosialisasi PSBB berlangsung selama dua hari sebelum diterapkan pada 10 April..

Rep: Thoudy Badai/ Red: Mohamad Amin Madani

Papan reklame digital berisi imbauan dirumahaja terpasang di kawasan Sudirman, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Papan reklame digital berisi imbauan dirumahaja terpasang di kawasan Kuningan Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktifitas di kawasan Karet, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Warga beraktifitas di kawasan Karet, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Papan reklame digital berisi imbauan dirumahaja terpasang di kawasan Sudirman, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

Papan reklame digital berisi imbauan dirumahaja terpasang di kawasan Sudirman, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4). Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang (FOTO : Republika/Thoudy Badai)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Papan reklame digital berisi imbauan dirumahaja terpasang di kawasan Sudirman, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu (8/4).

Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayah DKI Jakarta mulai tanggal 10 April 2020 mendatang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement