Rabu 08 Apr 2020 16:29 WIB

Rumah Yatim Beri Bantuan Pokok untuk Supir Angkot Antapani

Rumah Yatim Jabar memberikan bantuan bahan pokok untuk supir angkot.

Rumah Yatim Jabar memberikan bantuan bahan pokok untuk supir angkot.
Foto: Rumah Yatim
Rumah Yatim Jabar memberikan bantuan bahan pokok untuk supir angkot.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dampak Covid-19 sungguh sangat terasa oleh pengemudi angkutan umum yang ada di wilayah terdampak Corona. Salah satunya para pengemudi yang ada di kawasan Antapani, Kota Bandung. Saat ini mereka harus lebih pagi dan pulang hampir larut hanya untuk menutupi jasa sewa dan bensin harian karena trayek mulai sepi.

Menurut pemaparan Manager Rumah Yatim Area Jawa Barat, Hamdani, para supir Angkot harus berjuang lebih keras untuk mendapatkan penumpang. Karena, saat ini mayoritas masyarakat memilih mengurangi aktivitas di luar rumah. Bahkan, kata dia, beberapa ruas jalan sudah tidak bisa dilalui akibat penutupan masa Covid-19.

Baca Juga

"Sejak Covid-19 ini penghasilan mereka menurunhingga lebih dari 60 persen," tutur Hamdani, saat diwawancarai, Selasa (7/4).

Ia mengungkapkan, guna membantu para supir angkot tersebut Rumah Yatim Jabar memberikan bantuan bahan pokok. Hal itu, kata dia, minimal bisa mengurangi beban harian yang dipikul para supir Angkot. Sebanyak 15 orang supir angkot mendapatkan bantuan tersebut.

"Mereka tidak bisa seperti yang lain harus WFH, dan saat ini harus berjuang lebih keras untuk mencari nafkah bagi kelaurganya," paparnya.

Ia berharap, bantuan bahan pokok sembako bisa mengurangi beban keluarga para supir angkot selama beberapa hari ke depan. Kedepannya, Hamdani berharap, bantuan kebutuhan pokok ini bisa terus tersalurkan bagi masyarakat umum lainnya. Khususnya selama wabah Covid-19 ini masih ada.

"Kami akan terus memberikan bantuan bagi mereka yang tekena dampaknya, yang saat ini masih terus bekerja di laur rumah," paparnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement