Rabu 08 Apr 2020 16:41 WIB

Presiden Honduras Minta Lahan Kosong Ditanam Tanaman Pangan

Honduras manfaatkan lahan kosong untuk tanaman pangan penuhi stok saat pandemi

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Christiyaningsih
Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez meminta kepada pihak terkait untuk mengarahkan para pemilik lahan agar menanam tanaman pangan demi menjaga pasokan nasional. Ilustrasi.
Foto: EPA
Presiden Honduras Juan Orlando Hernandez meminta kepada pihak terkait untuk mengarahkan para pemilik lahan agar menanam tanaman pangan demi menjaga pasokan nasional. Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, TEGUCIGALPA -- Pemerintah Honduras memacu penanaman biji-bijian, sayuran, dan buah-buahan di lahan yang tidak dihuni atau lahan kosong. Langkah ini ditempuh untuk memenuhi pasokan di tengah pandemi virus corona.

Presiden Honduras, Juan Orlando Hernandez, mengatakan arahan akan dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian, lembaga agraria, dan properti nasional untuk mengindentifikasi lahan yang dapat digunakan untuk bercocok tanam. "Rencana keamanan pangan ini akan memastikan bahwa selalu ada makanan di meja semua orang Honduras, sehingga ketika krisis ini berlalu kita tidak akan mengalami kelaparan," kata Hernandez dalam pidato yang disiarkan televisi.

Baca Juga

Hernandez juga meminta kepada pihak terkait untuk mengarahkan para pemilik lahan agar menanam tanaman pangan demi menjaga pasokan nasional. Presiden memastikan bahwa pemilik lahan akan diberi kompensasi secara adil.

Pemerintah Honduras telah memberlakukan jam malam sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona jenis baru atau Covid-19. Hingga kini, Honduras telah mengonfirmasi 312 kasus infeksi virus corona.

Sebelumnya, pihak berwenang Honduras meminta agar pemerintah daerah dapat mempersiapkan lahan yang digunakan sebagai kuburan massal jika terjadi lonjakan kematian akibat virus corona. Di beberapa kota di seluruh negeri, termasuk ibu kota Tegucigalpa dan kota utara San Pedro Sula, banyak warga yang tidak mematuhi aturan untuk menjaga jarak sosial atau jam malam yang diberlakukan sejak 15 Maret.

sumber : Reuters
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement