Rabu 08 Apr 2020 16:58 WIB

PSBB di Jakarta Bisa Kurangi Penyebaran Corona di Tangerang

Diharapkan PSBB ini juga berlaku di Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang

Rep: Abdurrahman Rabbani/ Red: Hiru Muhammad
Kendaraan melintas di ruas tol Tangerang-Jakarta di Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, Kamis (2/4/2020). PT Jasa Marga (Persero) memastikan penutupan jalan tol di wilayah Jabodetabek untuk sementara waktu dalam rangka pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat
Foto: ANTARA/FAUZAN
Kendaraan melintas di ruas tol Tangerang-Jakarta di Kebon Nanas, Kota Tangerang, Banten, Kamis (2/4/2020). PT Jasa Marga (Persero) memastikan penutupan jalan tol di wilayah Jabodetabek untuk sementara waktu dalam rangka pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG — Pemerintah Kota Tangerang menyatakan pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan berdampak bagi daerah disekitarnya. Salah satu faktor yang paling berdampak signifikan adalah penurunan arus transportasi yang melintas di Kota Tangerang.

Masyarakat kota Tangerang yang bekerja di Jakarta jumlahnya terbilang cukup banyak. Hal tersebut tentu menciptakan kondisi arus lalu lintas yang cukup padat di beberapa titik. Kebanyakan titik wilayah padat itu jalan penghubung Jakarta dan Tangerang.

Kondisi tersebut menjadi kekhawatiran tersendiri bagi pemerintah kota Tangerang dalam memutus rantai penyebaran virus Corona atau Covid. Terlebih dengan kondisi seperti itu memungkinkan masyarakat tertular virus Corona.

Dalam prakteknya tak hanya wilayah Tangerang yang berdampak akan pemberlakuan PSBB di Jakarta. Wilayah yang berbatasan dengan Jakarta juga akan merasakan dampak tersebut pemberlakukan tersebut.

"Tidak bisa dipungkiri, banyak warga Kota Tangerang yang bekerja di Jakarta. Per hari itu tak kurang dari 700 ribu orang keluar dan masuk ke Kota Tangerang," kata Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (8/4).

Lebih lanjut, dirinya  telah mengajukan surat kepada Gubernur Banten terkait rencana pelaksanaan PSBB di wilayah Kota Tangerang. Hal tersebut perlu dilakukan untuk sesegera mungkin memutus rantai penyebaran virus Corona. "Suratnya dikirim hari ini, intinya meminta arahan tentang rencana PSBB. Mekanismenya akan diatur lebih lanjut menunggu arahan dari Provinsi," ungkap Arief.

Diharapkan,  dengan diberlakukannya PSBB di wilayah Kota Tangerang dapat menekan jumlah penyebaran Covid-19. Dirinya pun berharap PSBB ini juga diberlakukan oleh Tangerang Selatan dan Kabupaten Tangerang. "Agar lebih efektif dan maksimal, mengingat banyaknya pergerakan masyarakat dari Kabupaten dan Tangsel, keluar masuk kota Tangerang," katanya.

 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement