Rabu 08 Apr 2020 20:35 WIB

Muhammadiyah: Tidak Mudik Adalah Jihad Kemanusiaan

Muhammadiyah berpendapat mudik sebaiknya dilarang karena bukan peribadatan

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Muhammad Akbar

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut menghadiri rapat koordinasi (rakor) Mudik 1441 H yang digelar Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Pada kesempatan itu, PP Muhammadiyah meminta pemerintah tegas melarang mudik.

Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB), Arif Jamali Muis menyampaikan pokok-pokok pandangan mudik saat wabah Covid-19. Berdasarkan prinsip dasar dan tujuan dalam syariat, masuk kategori hifdzun nafs atau memelihara jiwa.

"Berdasarkan itu, maka Muhammadiyah berpendapat mudik sebaiknya dilarang karena bukan peribadatan," kata Arif, Rabu (8/4).

Arif menyampaikan, dasar pendapatnya Surat Albaqarah 195, dan janganlah kalian jatuhkan diri dalam kebinasaan dengan tangan kalian sendiri, dan berbuat baiklah sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.