REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah turut menghadiri rapat koordinasi (rakor) Mudik 1441 H yang digelar Kementerian Koordinator Kemaritiman dan Investasi. Pada kesempatan itu, PP Muhammadiyah meminta pemerintah tegas melarang mudik.
Wakil Ketua Lembaga Penanggulangan Bencana (LPB), Arif Jamali Muis menyampaikan pokok-pokok pandangan mudik saat wabah Covid-19. Berdasarkan prinsip dasar dan tujuan dalam syariat, masuk kategori hifdzun nafs atau memelihara jiwa.
"Berdasarkan itu, maka Muhammadiyah berpendapat mudik sebaiknya dilarang karena bukan peribadatan," kata Arif, Rabu (8/4).
Arif menyampaikan, dasar pendapatnya Surat Albaqarah 195, dan janganlah kalian jatuhkan diri dalam kebinasaan dengan tangan kalian sendiri, dan berbuat baiklah sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.