Rabu 08 Apr 2020 20:40 WIB

Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Patumbak Deli Sedang

Dilaporkan tiga desa di Patumba, Deli Serdang terdampak angin kencang.

Ilustrasi rumah pascaditerjang angin kencang.
Foto: Antara/Yusuf Nugroho
Ilustrasi rumah pascaditerjang angin kencang.

REPUBLIKA.CO.ID, DELISERDANG -- Puluhan rumah rusak di tiga desa di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatra Utara akibat terdampak akibat angin puting beliung, Senin (6/4).

Camat Patumbak, Danang Purnama Yudha di Patumbak, Rabu, mengatakan, desa yang terdampak angin kencang tersebut adalah Desa Patumbak I, dimana 40 rumah rusak ringan, 18 rusak sedang dan 3 rumah rusak berat.

Di Desa Patumbak II, 23 rumah rusak ringan, 21 rusak sedang dan 4 rumah rusak berat, serta di Desa Lantasan Baru 7 rumah rusak berat dan 1 rumah rusak ringan. "Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut," katanya.

Ia mengatakan, pihaknya juga sudah membangun dapur umum dan tenda darurat bantuan dari Yon Armed 2. "Kecamatan beserta desa juga telah memberikan bantuan sembako dan bahan bangunan dengan fokus ke rumah warga yang rusak berat," katanya.

Sementara Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar mengatakan, pihak kecamatan sudah menyalurkan berbagai bantuan yang dibutuhkan, dan menyusul bantuan material untuk mempercepat pembangunan rumah-rumah yang rusak.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement