REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 menyebutkan pelaksanaan jarak fisik antarmanusia atau physical distancing di Indonesia terkendala pada disiplin warga masyarakat. "Disiplin masih belum terbangun bersama di tengah masyarakat," kata Jubir Gugus Tugas Covid-19 Ahmad Yurianto di Gedung BNPB, Jakarta, Rabu (8/4).
Yuri menjelaskan, tidak disiplinnya masyarakat karena masih banyak kelompok masyarakat yang mengabaikan imbauan tidak ke luar rumah, hingga imbauan dilarang berkumpul, ditambah mengabaikan imbauan cuci tangan. Akibatnya, penularan terus terjadi.
Karena kendala tersebut, kata Yuri, kebijakan physical distancing ini menjadi tidak efektif sehingga perlu diperkuat mengingat pengaturan jarak sosial ini merupakan kunci sukses pengendalian wabah Covid-19. "Sehingga saat ini dirasa perlu oleh pemerintah untuk memperkuat physical distancing mengingat kepentingannya sebagai kunci sukses pengendalian pandemi COVID-19," ucap Yuri menambahkan.
Hingga Rabu ini, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 mencatat kasus positif penyakit yang disebabkan virus corona jenis baru di Indonesia hampir menyentuh angka 3.000. Tepatnya, sebanyak 2.956 kasus, sementara 222 pasien sembuh dan 240 orang meninggal dunia.
Yuri menjelaskan, jumlah kasus yang terkonfirmasi positif bertambah 218 kasus, pasien sembuh bertambah 18 orang, serta pasien meninggal dunia bertambah 19 kasus.
Sebelumnya pada Selasa (7/4), tercatat 2.738 kasus positif COVID-19, sebanyak 221 orang meninggal dan 204 orang dinyatakan sembuh.
Data tersebut merupakan pencatatan yang dilakukan sejak Selasa pukul 12.00 WIB hingga Rabu pukul 12.00 WIB.