Rabu 08 Apr 2020 21:13 WIB

Polda Metro Jaya Klaim Kerumunan Warga di Jakara Menurun

Polda Metro Jaya mengklaim kerumunan warga di Jakarta telah menurun.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bayu Hermawan
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus
Foto: Republika/Flori Sidebang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polda Metro Jaya mengklaim terjadi penurunan aktivitas warga yang berkerumun di wilayah Jakarta, seiring semakin meningkatnya kasus positif virus corona (Covid-19). Polda Metro Jaya mengatakan, indikator penurunan itu bisa terlihat dari berbagai restoran dan tempat makan.

"Sekarang sudah mulai menurun (warga yang berkerumun). Indikator menurun apa? Restoran sudah enggak menerima lagi namanya orang bertamu datang ke situ," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi, Rabu (8/4).

Baca Juga

Menurut Yusri, penurunan aktivitas warga yang berkerumun juga dipengaruhi dengan adanya patroli dari pihak kepolisian. Patroli itu, kata Yusri, dilakukan bersama dengan anggota TNI dan jajaran Pemprov DKI sejak pagi, siang, sore, dan malam hari.

Yusri menuturkan, kegiatan patroli itu akan terus dilaksanakan sekaligus mensosialisasikan penerapan status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Jakarta. PSBB itu akan mulai diterapkan Jumat (10/4).

"Selama dua hari ini, kita sambil patroli skala besar. Kita sambil sosialisasikan kepada masyarakat masalah PSBB ini," ujarnya.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta akan mulai berlaku mulai Jumat (10/4) mendatang. Anies menegaskan seluruh komponen masyarakat harus mentaati dan mengikuti aturan PSBB itu.

Anies mengatakan, pelaksaan PSBB di Jakarta secara prinsip tidak berbeda dengan yang sudah dilakukan dalam tiga pekan terakhir. Nantinya, proses belajar mengajar akan tetap dilaksanakan dari rumah, ibadah juga dilaksanakan dari rumah dan juga bekerja dari rumah.

Namun, ada delapan sektor yang tetap diizinkan beroperasi selama penerapan PSBB. Delapan sektor itu adalah rumah sakit dan fasilitas kesehatan, sektor pangan, sektor energi, sektor komunikasi, sektor keuangan, sektor kebutuhan keseharian masyarakat seperti toko sembako dan ritel dan sektor industri strategis di kawasan Jakarta.

"Di luar itu, kita atur agar kegiatan perkantoran dihentikan. Sementara untuk pelayanan pemerintahan Pemprov DKI Jakarta, TNI dan Polri kami tetap bekerja, pelayanan untuk masyarakat terus berjalan tidak ada yang tutup," kata Anies, Selasa (7/4).

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement