Rabu 08 Apr 2020 21:26 WIB

Sinergi Foundation Siapkan Lahan Untuk Jenazah Korban Corona

Masyarakat di sejumlah daerah menolak jenazah korban corona.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Sinergi Foundation Siapkan Lahan Untuk Jenazah Korban Corona. Foto: Pekerja dengan pakaian pelindung membawa peti mati untuk dimakamkan di pemakaman yang baru dibuka yang disiapkan untuk para korban coronavirus di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, Sabtu, 4 April 2020. Coronavirus baru menyebabkan gejala ringan atau sedang bagi kebanyakan orang, tetapi bagi sebagian orang, terutama orang dewasa yang lebih tua dan orang-orang dengan masalah kesehatan yang ada, dapat menyebabkan penyakit atau kematian yang lebih parah
Foto: AP / Binsar Bakkara
Sinergi Foundation Siapkan Lahan Untuk Jenazah Korban Corona. Foto: Pekerja dengan pakaian pelindung membawa peti mati untuk dimakamkan di pemakaman yang baru dibuka yang disiapkan untuk para korban coronavirus di Medan, Sumatera Utara, Indonesia, Sabtu, 4 April 2020. Coronavirus baru menyebabkan gejala ringan atau sedang bagi kebanyakan orang, tetapi bagi sebagian orang, terutama orang dewasa yang lebih tua dan orang-orang dengan masalah kesehatan yang ada, dapat menyebabkan penyakit atau kematian yang lebih parah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sinergi Foundation (SF) menyediakan lahan pemakaman khusus bagi warga yang meninggal karena terinfeksi virus corona atau Covid-19. Hal ini dilakukan karena maraknya fenomena penolakan jenazah korban Covid-19 oleh warga di sejumlah daerah.

"Alhamdulillah lahan khusus pemakaman jenazah korban Covid-19 disediakan berlokasi di kawasan taman wakaf pemakaman Muslim firdaus memorial park di Kabupaten Bandung Barat yang digagas Sinergi Foundation sejak 2013 lalu," kata CEO Sinergi Foundation, Asep Irawan melalui pesan tertulis kepada Republika, Rabu (8/4).

Asep menjelaskan, firdaus memorial park menyediakan satu blok lahan sejumlah sepuluh kavling. Lahan sepuluh kavling memiliki daya tampung sebanyak 60 jenazah. Pada setiap kavlingnya terdapat dua lubang atau liang lahat. Setiap liang lahat dapat diisi hingga tiga jenazah.

Terkait protokol pemakaman, Sinergi Foundation akan mengikuti arahan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag). Pertama, lokasi penguburan harus berjarak 50 meter dari sumber air tanah yang digunakan untuk air minum dan berjarak sekitar 500 meter dari pemukiman warga.

Ia menambahkan, kedua, jenazah harus dikubur di kedalaman sekurang-kurangnya 2,5 meter lalu ditutupi dengan tanah setinggi 1 meter. "Terakhir, setelah semua prosedur jenazah dilaksanakan dengan baik, barulah pihak keluarga dapat turut dalam prosesi pemakaman jenazah," ujarnya.

Asep mengatakan, selama prosesi pemakaman, tim yang mengubur jenazah dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) standar sebagaimana protokol pemakaman jenazah terinfeksi Covid-19. Selain itu, disediakan pula booth steril (sanitizer booth) di pintu masuk area pemakaman.

Sebagai lembaga milik publik yang memiliki portofolio program pengelolaan pemakaman berbasis wakaf, Sinergi Foundation merasa terpanggil untuk menginisiasi penyediaan lahan dan prosesi pemakaman jenazah korban Covid-19. Terlebih fenomena penolakan terjadi di berbagai tempat. 

"Jadi inisiatif pelayanan yang diberikan dalam hal penyediaan lahan hingga prosesi pemakaman, ini bagian dari ikhtiar kesiapsiagaan Sinergi Foundation menangani prosesi pemakaman jenazah Covid-19 dengan mengikuti seluruh protokol yang sudah ditentukan pemerintah," jelasnya.

Asep menjelaskan, taman wakaf pemakaman Muslim firdaus memorial park adalah taman pemakaman Muslim pertama di Indonesia yang mengusung konsep wakaf, tanpa unsur bisnis atau komersial. Diperuntukkan bagi wakif, dhuafa dan masyarakat Muslim pada umumnya.

Firdaus memorial park mengedepankan nilai asri, nyaman, ramah lingkungan dan sesuai syariah. Kesesuaian syariah dibuktikan dengan surat rekomendasi MUI yang ditandatangani langsung oleh Ketua dan Sekretaris Komisi Fatwa MUI Pusat.

 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement