Rabu 08 Apr 2020 22:07 WIB

Pemkab Garut Berencana Bantu Warga Terjerat Bank Emok

Warga yang memiliki utang ke Bank Emok diminta untuk melapor ke Pemkab Garut.

Rep: Bayu Adji/ Red: Muhammad Hafil
Pemkab Garut Berencana Bantu Warga Terjerat Bank Emok. Foto: Rupiah (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Pemkab Garut Berencana Bantu Warga Terjerat Bank Emok. Foto: Rupiah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut berencana membantu warganya yang terjerat utang ke bank emok, istilah yang populer di Jawa Barat untuk rentenir. Warga yang memilik utang ke bank emok diminta melapor ke ketua rukun warga (RW) atau rukun tetangga (RT) setempat.

Wakil Bupati Garut, Helmi Budiman mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan dana sekira Rp 10 miliar untuk membantu warga yang terjerat bank emok. Warga yang terjerat utang ke bank emok akan segera didata dan mendapat bantuan untuk pelunasan utang.

Baca Juga

"Kita tentukan untuk yang pinjam maksimal Rp 1 juta," kata dia saat dihubungi wartawan Rabu (8/4).

Ia menjelaskan, mekanisme penyerahan bantuan itu akan dilakukan jika warga yang terjerat utang sudah melapor ke RT atau RW. Nantinya, rentenir yang memberi pinjaman dan hendak menagih, dapat menghubungi camat setempat. Setelah dikroscek dan dicatat di atas materai, utang warga akan langsung dibayar.