Kamis 09 Apr 2020 11:59 WIB

PBNU: Tak Ada Hukum Larang Non-Muslim Nyanyikan Lagu Aisyah

Lagu Aisyah Istri Rasulullah dinilai memiliki fungsi syiar.

Rep: Zainur Mahsir Ramadhan/ Red: Ani Nursalikah
PBNU: Tak Ada Hukum Larang Non-Muslim Nyanyikan Lagu Aisyah. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi.
Foto: Republika/Fauziah Mursid
PBNU: Tak Ada Hukum Larang Non-Muslim Nyanyikan Lagu Aisyah. Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Masduki Baidlowi mengatakan, lagu yang menceritakan Islam dan para tokohnya seperti lagu “Aisyah Istri Rasulullah” memiliki fungsi syiar. Karenanya menurut dia, fiqh dakwah dalam lagu itu tak membatasi non-Muslim atau Muslim untuk menyanyikan dan mendengarkannya.

“Tak ada hukum untuk mendengarkan atau menyanyikan lagu itu bagi non-Muslim. Wong itu karangan manusia dan proses kreatif juga,” ujar dia ketika dikonfirmasi Republika.co.id, Rabu (8/4).

Baca Juga

Dia melanjutkan, setiap penggambaran dalam lagu yang menceritakan kepahlawanan Islam memiliki fungsi syiar tersendiri. Dia merinci, fungsi syiar yang dimaksud memiliki artian bagaimana keagungan Islam, hingga menceritakan bagaimana moral, akhlak dan kehebatannya.

“Lagu Aisyah itu penggambarannya tidak hanya sekadar kecantikan lahiriah saja, tapi juga inner beauty. jadi akhlaknya juga digambarkan dalam bentuk nyanyian,” ucap juru bicara Wapres Ma’ruf Amin itu.

Jika nyatanya lagu itu dinyanyikan setiap orang tanpa batasan agama, kata dia, bisa menjadi hal yang baik. Sebab, ada harapan pada pendengarnya, untuk menyampaikan pesan Islam agar lebih dimengerti.

“Bagus malah, mereka bisa mengerti tentang tokoh Islam. Siapa tahu Allah memberikan hidayah pada non-Muslim untuk masuk Islam. Kan bisa saja begitu,” ujar dia.

Dia mengatakan untuk menyikapi penyuka lagu Aisyah kini, perlu adanya cara berpikir yang lebih dari pada syariat saja. Utamanya, cara berpikir yang juga mampu membawa orientasi fiqh dakwah, di mana bertujuan agar bisa mengajak orang lain sejalan dengan ajaran Islam.

“Atau jika dia mendapat hidayah dia akan lebih mengerti Islam. Kalau persoalan non-Muslim mendengarkan lagu itu kan masih ada di tataran fiqih biasa. Jadi konteksnya harus dipindah ke fiqh dakwah,” ujar dia.

Dia mengungkapkan, sebenarnya tak ada ketentuan khusus untuk lirik lagu yang menceritakan Islam atau para tokohnya. Sebab, yang terpenting adalah syairnya mampu menggambarkan tentang keagungan dan akhlaqul karimah, serta peran dari sejarah Islam itu sendiri.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement