REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Merebaknya wabah Covid-19 membuat produksi batu bara terancam menurun seiring dengan pembatasan wilayah terdampak. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral atau ESDM mempersilahkan perusahaan batu bara untuk mengajukan revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pada 2020.
Pemerintah juga tidak menutup kemungkinan adanya penurunan target produksi batu bara tahun ini akibat pandemi virus corona baru atau Covid-19. Direktur Teknik dan Lingkungan Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Sri Rahardjo menjelaskan pandemi Corona terhadap penurunan produksi bisa terjadi di tengah lesunya permintaan akan batu bara secara global.
“Kalau demand berkurang, tujuan ekspor melakukan pembatasan, otomatis penjualan menjadi berkurang pengurunan produksi bisa terjadi,” kata Sri, Kamis (9/4).
Rendahnya permintaan batu bara mulai terasa dan bisa dilihat dari harga batu bara acuan (HBA) April 2020 yang dipatok sebesar 65,77 dolar AS per ton, atau turun 1,31 dolar AS dari HBA Maret 2020 yang sebesar 67,08 dolar AS per ton.