Kamis 09 Apr 2020 12:38 WIB

ASDP Wajibkan Penumpang Beli Tiket Online

Penjualan tiket online merupakan bagian dari upaya digitalisasi ASDP.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) mewajibkan seluruh pengguna jasa penyeberangan agar membeli tiket via online melalui laman resmi www.ferizy.com. Hal tersebut sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait penerapan e-ticketing kapal penumpang di pelabuhan yang mulai berlaku penuh 1 Mei 2020, khususnya di empat pelabuhan utama yakni Merak, Bakauheni, Ketapang, dan Gilimanuk.

Direktur Utama ASDP Indonesia Ferry Ira Puspadewi mengatakan penjualan tiket online merupakan bagian dari upaya digitalisasi. "Ini juga untuk peningkatan layanan kepada pengguna jasa yang memberikan kemudahan dalam membeli tiket," kata Ira, Rabu (8/4).

Baca Juga

Terlebih, menurutnya pemberlakuan penjualan tiket secara online sangat relevan dengan arahan pemerintah dalam pengendalian penyebaran virus korona atau Covid-19. Ira mengtakan dengan menerapkan physical distancing yakni membeli tiket secara online akan meminimalisasi interaksi baik antar pengguna jasa maupun dengan petugas loket yang berada di terminal atau pelabuhan.

"Tentunya, semua demi kebaikan bersama, terutama bagi para pengguna jasa," tutur Ira.

Ira menjelaskan penjualan tiket secara online merupakan perubahan kebiasaan baru sehingga membutuhkan penyesuaian waktu dalam implementasinya. Dalam penerapan sistem baru tersebut, Ira mengharapkan dukungan dan kerjasama semua pihak, mulai dari pemerintah, operator, dan tentunya pengertian dari pengguna jasa.

"ASDP terus berkomitmen untuk melakukan berbagai upaya penyempurnaan dalam pengembangannya bersama dengan Kementerian Perhubungan selaku regulator serta stakeholder lainnya," jelas Ira.

Dia menambahkan, ASDP telah merencanakan penjualan tiket online ini sejak tahun lalu dengan melibatkan ahli system dynamics. Ira memastikan  semua diintegrasikan sedemikian rupa antara penentuan kuota penjualan tiket online dengan pengaturan kapasitas pelabuhan. .

Dengan membeli tiket secara online, penumpang dapat mengatur waktu keberangkatan sesuai jadwal kapal sehingga perjalanan makin efisien dan nyaman karena antrian lebih tertib. Selain itu, kapasitas pelabuhan menjadi lebih terkendali karena terdistribusi dengan baik karena terdapat kuota tiap jamnya sehingga waktu tunggu di pelabuhan menjadi lebih terukur.

"Pencatatan manifest untuk data asuransi yang menjadi hak pengguna jasa semakin akurat," tutur Ira.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement