Kamis 09 Apr 2020 13:26 WIB

Wishnutama Minta Pelaku Pariwisata Patuhi Kebijakan PSBB

PSBB khusus akan berlangsung di DKI Jakarta mulai 10 April 2020.

Rep: Dedy Darmawan Nasution/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.
Foto: Antara/Muhammad Iqbal
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Wishnutama Kusubandio.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama Kusubandio meminta para pelaku industri pariwisata dan ekonomi kreatif untuk aktif mematuhi kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta. Para pelaku usaha juga diminta untuk melapor ke pusat krisis terintegrasi Kemenparekraf guna kepentingan pendataan.

“Pembatasan pergerakan dan interaksi di ibu kota akan sangat mempengaruhi kemampuan ibu kota mengendalikan penyebaran virus corona. Setelah pandemi Covid-19 ini, saya berharap sektor pariwisata dan ekonomi kreatif jauh lebih baik lagi,” kata Wishnutama dalam keterangannya, Kamis (9/4).

Baca Juga

 

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) khusus di ibu kota akan berlangsung pada 10 April 2020 hingga 14 hari sejak diberlakukan. Pembatasan yang telah dilakukan itu seperti penghentian kegiatan peribadatan di rumah ibadah, imbauan bekerja dan sekolah dari rumah, hingga pembatasan moda transportasi.

Seiring itu, pihaknya menjelaskan, Kemenparekraf telah merealokasi anggaran sebesar Rp 500 miliar untuk mendukung penanganan Covid-19, seperti kerja sama dengan industri perhotelan dan transportasi dalam penyediaan akomodasi bagi tenaga kesehatan, gerakan masker kain, ajakan masyarakat untuk jaga jarak, pelatihan online serta berkoordinasi dengan K/L terkait dalam kebijakan stimulus bagi industri.

“Untuk itu, para pelaku parekraf saya minta untuk segera melapor ke Pusat Krisis Terintegrasi sebagai jalur komunikasi dan edukasi bagi masyarakat melalui contact center COVlD-19 +628118956767 whatsapp atau email [email protected],” katanya.

Ia menuturkan, pihaknya terus berupaya mengumpulkan data-data tenaga kerja, baik dari dinas, asosiasi, industri, asosiasi musisi, produser film, seni pertunjukan, dan lainnya agar pendataan penyaluran kartu pra kerja yang sedang dilakukan dapat tepat sasaran.

Data tersebut nantinya akan dikroscek dengan kementerian dan lembaga terkait agar tidak terdapat duplikasi data sehingga pekerja yang menerima manfaat kartu prakerja semakin lebih luas.

Namun, ia mengakui terdapat kendala untuk pendataan. Sebagai contoh dari data yang masuk ke Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI). Saat ini terdapat 1.266 hotel yang terpaksa tutup di 31 provinsi. Dari 1.266 hotel baru 844 hotel dan 74.101 karyawan yang terdata.

“Kami terus berusaha mendata baik itu pekerja formal maupun informal. Yang formal kami terus berkoordinasi dengan Kementerian Tenaga Kerja dan yang informal bisa kami tangani. Data yang masuk di tim, ada 80.000 data yang masuk," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement