REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- 11 pasar tradisional di Kota Bekasi, Jawa Barat bersiap menerapkan sistem transaksi daring atau online untuk mencegah penyebaran Covid-19. Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi Kariman mengatakan penerapan sistem jual beli ini bertujuan untuk mempermudah konsumen mendapatkan barang-barang kebutuhannya.
"Jadi konsumen tidak perlu repot ke pasar sehingga bisa menghindari kerumunan yang dapat berpotensi menyebabkan menyebarnya virus Corona," kata Kariman di Bekasi, Kamis (9/4).
Dia menyebut dari total 14 pasar tradisional se-Kota Bekasi, 11 pasar di antaranya sedang menuju ke sistem jual beli online ini. Sementara hingga saat ini sudah ada tiga pasar yang menerapkannya.
"Di tiga pasar itu masing-masing Pasar Bantargebang, Harapan Jaya, dan Pasar Kranji Baru pedagang. Delapan pasar lain menyusul dan sejauh ini respon masyarakat positif," ungkapnya.