REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menurut data yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri per 9 April 2020 pukul 08:00 WIB, sebanyak 312 warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri dikonfirmasi positif terjangkit Covid-19. Jumlah tersebut bertambah sebanyak 10 kasus dibandingkan hari sebelumnya pada 8 April, yakni 302 kasus.
Menurut data Kementerian Luar Negeri yang diakses dari akun resmi Twitter @Kemlu_RI dan akun instagram Safe Travel Kemlu RI, di Jakarta, Kamis (9/4), kasus terbanyak terjadi pada anak buah kapal (ABK) asal Indonesia yang bekerja di kapal pesiar.
Baca Juga
Berikut daftar 26 negara/wilayah tempat kasus Covid-19 WNI ditemukan:
Kapal pesiar: 101 WNI (stabil)